RIAUBOOK.COM - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau dan PT Nusa Wana Raya (NWR) segera hentikan eksekusi lahan atau tanah perkebunan sawit di Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, milik Batin Palabi yang merupakan anak kemenakan dari Melayu Riau.
"Kawasan lahan perkebunan yang sedang dieksekusi itu adalah milik anak kemenakan kami Batin Palabi di Pelalawan. Saat ini sedang ada upaya hukum, jadi mohon hentikan dulu eksekusi lahan," kata Datuk Tarlaili selaku Wakil Sekretaris Majelis Kerapatan LAM Riau kepada pers di Pekanbaru, Selasa (21/1/2020).
Datuk Tarlaili mengatakan, tanah itu adalah tanah adat Batin Palabi dan tidak ada salahnya bekerjasama dengan perusahaan.
"Jadi tidak ada yang ilegal dalam penggarapan perkebunan sawit bersama PT PSJ," kata Datuk Tarlaili.
Kalau pun sekarang ada anggota yang mengatasnamakan koperasi, kata Tarlaili hal itu boleh saja karena itu dianggap bekerjasama dengan masyarakat adat dengan Batin Palabi.
Kata Tarlaili, Batin Palabi adalah masyarakat adat yang masih bagian dari anak kemenakan LAM Riau.
Kata dia, saat ini LAM Riau sedang menunggu bagaimana usaha yang sedang dilakukan oleh anak kemenakan bersama PT PSJ.
"Maka dari itu, kami meminta agar pihak-pihak menghentikan dahulu eksekusi lahan," kata dia.
Datuk Tarlaili menambahkan, pihaknya mendukung segala upaya yang dilakukan masyarakat adat Batin Palabi demi mempertahankan mata pencarian mereka.
"Apapun yang dibuat Batin Palabi di sana, LAM akan mendukung itu," demikian Tarlaili.
Ratusan Hektare
Eksekusi lahan adat Batin Palabi di Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, itu diungkap pihak PT Nusa Warna Raya (NWR) merupakan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Agung MA Nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018.
Total 3.323 hektare hamparan sawit yang menjadi target eksekusi perusahaan tanaman industri jenis akasia, group dari APRIL.
APRIL adalah induk dari PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), perusahaan ini telah menggarap jutaan hektare lahan hutan yang diubah menjadi tanaman industri jenis akasia.
Sejak empat hari lalu sampai saat ini, dilaporkan sudah lebih 300 hektare dari 3.300 hektare sawit kerjasama masyarakat adat Batin Palabi dan PT PSJ telah diratakan dan diganti dengan tanaman akasia.
Eksekusi juga akan menyenggol lahan petani lainnya di Kecamatan Langgam. Akibatnya, ratusan petani akan kehilangan mata pencarian sehingga anak mereka terancam putus sekolah. (rb/fzr)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…