RIAUBOOK.COM - Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang sebelumnya dijadikan sample sejumlah perkara dalam sidang pengadilan, Rabu (17/7/2019).
BB yang dimusnahkan ini, merupakan hasil tindak pidana umum dari priode bulan November 2018 hinga bulan April 2019.
Untuk kasus narkotika, barang bukti yang dimusnahkan ada sebanyak 38 berkas perkara, terdiri dari sabu-sabu seberat 32,523 gram, ganja 627,8 gram, ektasi sebanyak 7 butir atau seberat 1,72 gram, handphone 9 unit dan pembungkus plastik bening seberat 145,96 gram.
Sedangkan untuk perkara tindak pidana umum lainnya, orang dan harta benda serta keamanan dan ketertiban umum atau kehutanan, perusakan barang, judi, penganiayaan, pengrusakan serta penggelapan, ada sebanyak 6 berkas perkara.
Untuk perkara tersebut, barang bukti yang dimusnahkan adalah 1 buah pompa solo, 1 buah cangkul, 1 buah garpu, 2 buah kayu terbakar, 1 buah parang, 1 buah tojok besi, 1 buah angkong merah, 1 buah pulpen, 1 buah buku warna coklat dan 1 lembar sobekan kertas rokok juga 1 buah garpu besi serta 1 pasang sandal karet.
"Ini merupakan barang bukti dari perkara yang sudah mempunyai hukum tetap atau inkracth, sisa dari barang bukti sebelumnya telah kita musnahkan bersama Polres Pelalawan, dan BNNK Pelalawan," kata Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Pelalawan, Silfanus Rotua Simanullang.
Kesemua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar didalam wadah yang terbuat dari tong besi sebanyak dua buah, bertempat di halaman belakang Kantor Kejari Pelalawan.
Telihat para pejabat undangan melakukan pembakaran secara serentak dengan memakai kayu galah yang disulut api lebih dulu. Tak butuh waktu lama, seluruh barang bukti tersebut habis dilahap sijago merah.
Dalam kesempatan itu terlihat hadir Kajari Pelalawan Nophi T South, Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan diwakili Rahmad Hidayat Batu bara, Pabung Kodim 0313/KPR Tarigan, BNN Kabupaten Pelalawan diwakili Iptu Pol M Sijabat, Kapolres Pelalawan yang diwakili Kasat Reskrim Polres Pelalawan Tedy Ardian, Bagian Hukum Setdakab Pelalawan Hendri dan Kepala Desa Makmur SP6 Suwardi serta beberapa undangan lainnya.
(RB/ton)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…