RIAUBOOK.COM - Wahana Wisata Eksklusif Lagoi di Kepulauan Riau yang belakangan menjadi sorotan DPRD Riau karena diduga sarat akan "Kong Kali Kong" oknum mantan pejabat setempat sejak 16 tahun lalu, masih di telusuri oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Masperi menerangkan, masalah tersebut muncul kepermukaan ketika ada kunjungan kerja DPRD Kepri dengan DPRD Riau beberapa waktu lalu.
"Disitu muncul Lagoi itu, persoalannya sekarang, itu apakah aset atau BUMD?, kalau dia itu aset, berarti ada pencatatan, kalau dia deviden berarti di kelola BUMD," tutur Masperi kepada RiauBook.com, Selasa (3/7/2018).
Dirinya bercerita, persoalan Lagoi tersebut bermula sejak Provinsi Riau berpisah dengan Provinsi Kepri, kata dia, dalam prosesnya, pelimpahan pegawai, dokumen, aset dan dana, diserahkan kepada Provinsi Kepri.
"Disitu terjadi pencatatan, apakah dicatat di Provinsi Riau ketika dulu masih menyatu dengan Kepri, ini kan tercatat. Inilah yang sedang kita telusuri apakah Lagoi itu masuk kedalam aset kita atau tidak," kata Masperi.
Sementara, kalau Lagoi disebut sebagai deviden, maka bentuknya adalah saham.
"Nah siapa pemegang sahamnya, kepada BUMD mana ini dicantolakanya, ini yang sedang kita cari tahu, dua atau tiga hari ini mudah-mudahan clear," tuturnya.
Kata Masperi, kalaupun memang hasil deviden dari Lagoi tersebut disetorkan kepada BUMD, itu akan masuk pada aset yang dipisahkan, sehingga memang tidak tercatat di Pemerintahan Provinsi Riau.
"Ketika ini masuk ke BUMD, berarti dia masuk pada aset yang dipisahkan, tidak tercatat sama kita dan itu punya pengelolaan tersendiri," kata dia. (RB/Dwi)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…