RIAUBOOK.COM - Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melakukan lelang aset kendaraan pemerintah tahun 2018.
Lelang bertujuan penghapusan aset yang tidak dimanfaatkan lagi oleh Pemkab Pelalawan.
Informasi ini dibeberkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Devitson Saharuddin SH MH, Rabu (28/3) di Pangkalankerinci.
Menurutnya, untuk pelalangan aset milik Pemkab Pelalawan ini akan mengalami penambahan. Dimana sebelumnya hanya 22 unit, namun pada tahun 2018 ini mengalami penambahan dua unit sehingga totalnya sebanyak 24 unit kendaraan roda empat. Dan lelang kendaraan roda 4 ini, dengan berbagai merk seperti Nissan Terrano, Toyota Innova, Toyota Krista, Toyota Rush dan Mitsubishi Kuda antara tahun 2000 hingga tahun 2017.
" Insya Allah jika tidak ada kendala, maka pada tahun 2018 ini kita memastikan akan melakukan lelang mobil dinas yang masuk menjadi aset milik Pemkab Pelalawan. Hanya saja, kita belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan lelangnya, karena kita masih menunggu jadwalo dari tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru," ujarnya.
Dilanjutkan Mantan Kabag Hukum Setdakab Pelalawan ini, alasan pihaknya (BPKAD,red) melakukan penertiban aset (lelang,red) di lingkungan Pemkab Pelalawan, karena kendaraan dinas tersebut yang kondisinya tidak layak pakai lagi.
Untuk itu, maka pihaknya menghimbau agar para pejabat dingkungan Pemkab Pelalawan yang kendaraan dinasnya sudah tidak layak pagi lagi, maka dapat segera menyerahkannya kepada BPAKD Pelalawan untuk dilakukan penghapusan aset melalui lelang. Sedangkan kendaraan dinas yang akan dilelang tersebut, yakni mobil dinas tahun terendah yang telah digunakan pada tahun 2000. Dan mobil dinas tahun tertinggi yakni mobil dinas tahun 2012 atau pemakaian yang sudah lima tahun.
" Dan dalam penilaian aset atau penetapan harga, kita berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Untuk 22 kendaraan sebelumnya sudah ditaksir harganya. Jadi, hanya tinggal dua unit mobil dinas lagi yang masuk penambahan pada tahun 2018 ini yang belum dituntukan harganya oleh KPKNL.
Sedangkan peserta lelang terbuka untuk umum dan tujuan dilakukan lelang ini merupakan salah satu cara penghapusan aset. Jadi, semua masyarakat boleh ikut, hanya dengan KTP dan uang jaminan, maka bisa menjadi peserta lelang. Dan keikutsertaan peserta untuk aset lelang ini, tidak terbatas," pungkasnya. (RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…