RIAUBOOK.COM - Sekertaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, terdapat selisih dalam perhitungan Dana Bagi Hasil Migas dan Pajak antara pihaknya dengan Pemerintah Pusat, Rabu (28/3/2018).
Hal itu terungkap saat Pemprov Riau bersama Pemda kabupaten/kota setempat melakukan konfirmasi beberapa waktu lalu kepada Kementerian Keuangan yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Dirjen Anggaran Askolani dan Putut Hari Satyaka selaku Dirjen Perimbangan Keuangan di Jakarta.
"Kita mencoba mengkonfirmasi perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) kita termasuk DBH Pajak dan DBH Migas, memang ditemukan selisih antara perhitungan kita dengan perhitungan pemerintah pusat," kata Sekda kepada RiauBook.com di Pekanbaru.
Hijazi mengatakan, selisih perhitungan DBH tersebut telah disepakati untuk direkonsiliasi secara khusus oleh Kementerian Keuangan.
"Kita berharap itu direkosiliasi dari 2013 sampai 2017 sebagaimana yang kita hitung," tutur Sekda.
Rekonsiliasi tersebut terlebih dahulu akan diprogres pada level Pemerintah Pusat dengan melibatkan SKK Migas, Bea Cukai dan beberapa kelembagaan yang ada disana.
"Kita juga akan mengkonsolidasikan pada tingak daerah, kepada kabupaten kota, kemudian akan dilakukan pertemuan lebih lanjut antar keduanya, " kata dia.
Selain itu, pihaknya juga membahas tentang terkait beberapa kebijakan tentang tabel waktu penyaluran yang menyangkut kepastian cash flow (aliran dana) APBD Pemda ketika ingin dibelanjakan.
"Kita juga ingin melakukan sinkoronisasi cash flow yang tersedia dengan tabel waktu penyaluran Dana Bagi Hasi atau Dana Perimbangan yang ditransfer ke daerah, kemarin sudah banyak juga didiskusikan dengan teman-teman karena itu juga menjadi persoalan, seperti Bengkalis, Rokan hilir dan sebagainya," Sekda menuturkan.
Kata Sekda, pihaknya juga diminta agar lebih aktif bertemu dengan Kementerian/Lembaga dan berkordinasi dengan Bappenas terkait program-program prioritas dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Karena sebagian besar itu sudah diakomodir di Kementerian/Lembaga, tapi bagaimanapun pembahasan final itu ada di Musrenbang Nasional, baru kemudian pemerintah menyesuaikan dengan pagu di setiap lembaga yang ada," demikian Sekda. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…