RIAUBOOK.COM - Pemerintah Provinsi Riau telah mulai menerapkan single salary atau sistem penggajian tunggal dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan setempat.
Kepala Biro Ortal Setdaprov Riau Jonli mengatakan, aplikasi online e-sikap nantinya digunakan sebagai wadah untuk pelaporan kerja masing-masing pegawai.
"Kalau dulu pembayaran melalui golongan, I, II, III,IV, Kalau sekarang kan memakai kelas jabatan, kalau kelas jabatan itu tidak melihat golongan III, IV, itu tidak, dia melihat bagaimana seseorang itu ditempatkan sesuai kelas jabatan dia," kata Jonli kepada RiauBook.com, Jumat (2/3/2018) di Kantor Gubernur Riau.
Sementara, e-sikap berkaitan untuk mendukung penerapan single salay.
"Kalau e-sikap itu nanti, misalnya sudah dapat dia kelas jabatan, misalnya jabatan dia di Staf Analis, apa yang dikerjakan dia itu nanti laporannya ke e-sikap, nanti sistemnya di BKD itu misalnya masuk pagi, apel pagi, istirahat siang, masuk siang, pulang, nah, itukan pakai finger print, itu dinilai kehadirannya oleh atasannya langsung, kemudian apa yang dikerjakan dia, jadi dengan e-sikap ini, orang tidak bisa macam-macam lagi, Jonli menuturkan.
Kata Jonli, kalau pekerja yang tidak melaksanakan tugasnya akan mengurangi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
"Maaf kata, misalnya dia Analais, TPPnya enam juta, itu belum tentu dia dapat, kalau dia tak masuk pasti berkurang, bisa empat juta atau lima juta, tergatung dari kinerja dia," kata Jonli.
Jonli mengatakan, saat ini alat pendukung dan kelengkapan untuk menerapkan hal tersebut sudah siap dan ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.
"BKD kan sudah sosialisasi terus ni, alat-alat itu nantikan pakai hand phone(HP), jadi tak mungkin semua tak punya hp, nah, setiap apa itu ada verifikatornya, jadi hak sanggah itu ada, misalkan karyawan ini, aku kok dapat sekian, nah, kemudian nanti dilihat, kamu tak masuk apel pagi dan lain sebagainya, nanti dari situkan nampak," Jonli menuturkan.
Dengan begitu, kinerja pegawai di lingkungan setempat akan terukur, terarah dan terprogram.
"Jadi orang tak bisa lagi macam-macam disitu, jadi kedepan itu, untuk pembayaran tambahan penghasilan, semua daerah seperti yang di inginkan KPK sudah melakukan itu, "
Namun, karena baru memulai menerapkan hal tersebut, dia mengaku, hasil yang dicapai belum maksimal.
"Untuk kesempurnaanya, tentu kita sambil menjalankan ini juga melakukan evaluasi, mudah-mudahan tahun 2019 sudah sempurna, tapi yang jelasnya membayar TPP itu tidak lagi berdasarkan kelembagaan, tidak lagi memakai pangkat dan golongan, tapi sudah memakai kelas jabatan, sekarang ini sudah mulai, BKD sudah sosialisasi, nanti kalau administrasinya sudah selesai ya tinggal pembayaran aja lagi," demikian Jonli. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…