RIAUBOOK.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau mengirimkan surat khusus untuk Presiden Jokowidodo saat menggelar aksi usut tuntas kasus korupsi e-KTP.
Bersamaan dengan ratusan mahasiswa, Ketua BEM Universitas Riau, Rinaldi Parepare mengantarkan surat tersebut di kantor pos yang ada di jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (10/10/2017).
Riaubook.com telah mendapatkan isi surat yang dibuat oleh BEM Unri ini. Berikut isi petikan suratnya:
Yth. Presiden Republik Indonesia
Melalui surat ini kami dari Mahasiswa Universitas Riau ingin menyampaikan keluh-kesah kami kepada Presiden Indonesia selaku kepala Pemerintahan dan juga selaku Kepala Negara. Indonesia saat benar sakit, keadaan negara saat ini semakin kian memperhatinkan. Ketimpangan-ketimpangan sosial terjadi di berbagai wilayah, aspek-aspek hukum tak lagi menjadi hal yang harus ditaati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebijakan-kebijakan yang hari ini dikeluarkan oleh Pemerintah sepertinya tidak lagi pro rakyat, Ekonomi masyarakat saat ini menunjukkan kelesuhannya, dan hukum tumpul keatas runcing ke bawah.
Saat ini yang membuat kami mahasiswa Universitas Riau yakin bahwa Pemerintah telah gagal dalam janji nawacitanya adalah Kasus Korupsi yang bernilai fantastis belum mampu dituntaskan. Kita ketahui bersama bahwa Kasus Korupsi E-KTP saat ini terus berpolemik, bahkan Praperadilan telah memutuskan salah satu tersangka tidak bersalah. Memang keputusan Hakim bersifat mutlak, dan kita harus hormati itu, namun kami menilai dan beropini bahwa banyak kejanggalan yang kami amati, namun kiranya perlu kami sampaikan bahwa kekuatan Politik yang ada telah mempengaruhi Hukum sebagai panglima keadilan tak berdaya, negara ini bukanlah lagi negara hukum namun negara yang melihat pada kepentingan politik praktis.
KPK sebagai lembaga Anti Rasuah yang di bentuk berdasarkan UU yang tupoksinya untuk memberantas korupsi masih rumit untuk menangkap para pelaku yang telah banyak merugikan negara ini. Namun saat ini kami menilai KPK telah mengalami kemunduran dalam mengungkap korupsi. Perlu kita evaluasi bersama KPK saat ini, namun Upaya untuk memperkeruh KPK bahkan untuk membubarkan KPK harus kami lawan.
Kami menuntut Kepada Presiden dan Penegak Hukum untuk serius memberantas Korupsi, bahkan kami meminta kepada Presiden untuk mengeluarkan Peraturan yang memperkuat lembaga anti korupsi dan mempersempit ruang gerak koruptor serta mempertebal hukum terhadap Koruptor.
Atas Nama Mahasiswa Universitas Riau: Rinaldi Parepare.
(RB/yp)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…