RIAUBOOK.COM - Kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tak kunjung usai. Banyak nama petinggi di negara ini yang terseret namanya. Kali ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus ini.
Politisi PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Masih diminta sebagai saksi untuk Andi Narogong," ujar Ganjar di Gedung KPK Jakarta, Selasa (4/7/2017) kemarin.
Dalam kesaksiannya, Ganjar mengaku tidak kenal dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, ia tetap akan diperiksa selaku mantan Wakil Ketua Komisi II DPR.
Sebelumnya, Ganjar mengaku pernah tiga kali ditawarkan uang terkait proses pembahasan proyek e-KTP. Ia juga pernah diberikan bungkusan yang diduga berisi uang.
Hal itu dikatakan Ganjar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017).
"Di dalam BAP Anda pernah ditanya, apa pernah ditawari uang. Anda jawab pernah oleh Mustoko Weni. Tapi anda tidak terima, apa itu benar?" Kata Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar.
Ganjar kemudian membenarkan keterangannya di dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut Ganjar, anggota Komisi II DPR Mustoko Weni menawarkan uang sekitar tiga kali.
"Saya enggak ingat, sekali, dua kali atau tiga kali di dalam ruang sidang. Dia bilang, 'Dek ini ada titipan'. Saya bilang tidak usah. Dari awal saya tidak mau terima, saya bilang ambil saja," kata Ganjar kepada majelis hakim.
Dalam BAP, Ganjar juga menjelaskan bahwa sepengetahuannya, Andi merupakan teman dekat Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu, Setya Novanto.
Selain itu, Ganjar menjelaskan bahwa Andi adalah pengusaha yang biasa mengerjakan proyek kementerian.
Meski telah menandatangani BAP, Ganjar merasa keterangan tersebut tidak pernah ia sampaikan dalam penyidikan. Ia kemudian meminta keterangan itu diubah.
Sementara itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, membenarkan adanya pembagian uang di Ruang Kerja Anggota Komisi II DPR RI, termasuk kepada Ganjar.
Namun, menurut dia, Ganjar menolak lantaran jumlah yang diberikan tak sesuai keinginan.
Dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima 520.000 dollar AS. (RB/kcm)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…