RIAUBOOK.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rencananya akan dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Rabu (22/6/2017) sore kemarin. Namun rencana ini gagal, sebab pihak Lapas Cipinang menolak.
Jaksa eksekutor gagal memindahkan Ahok dari Rutan Mako Brimob Depok Jawa Barat ke Lapas Cipinang. Sebab ada kelompok napi di lapas yang pro dan kontra atas kehadiran Ahok. Penjelasan ini disampaikan Kalapas Cipinang kepada pihak jaksa eksekutor.
"Ya, ada suratnya dari LP Cipinang. Tadi jaksa sudah eksekusi ke LP Cipinang. Tapi, karena aasan situasi dan keamanan yang perhitunganya itu akan mengganggu situasi di LP, karena massa pro kontra itu saling apa di situ ya, akhirnya tetap ditempatkan di Mako Brimob," ujar Jaksa Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, saat dihubungi wartawan, Rabu (21/6/2017) malam.
Dari surat yang disampaikan, akhirnya Kalapas Cipinang meminta pihak jaksa eksekutor untuk kembali menitipkan Ahok di Rutan Mako Brimob Depok.
Noor mengakui, seharusnya Ahok yang telah berstatus terpidana dengan putusan perkara dari pengadilan berkekuatan hukum tetap atau incraht, ditahan di lembaga pemasyarakatan.
Namun, saat ini tidak memungkinkan dilaksankannya eksekusi penahanan Ahok ke lapas.
"Ya jaksa sudah mengeksekusinya ke LP Cipinang. Tapi, Kalapas Cipinang berpendapat bahwa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama
keamanan di lapas, sehingga akhirnya tetap di Rutan Mako Brimob," ujarnya. (tribun)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…