RIAUBOOK.COM - Selain menjemput Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra, Mochammad Basuki. Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menyita uang sejumlah Rp 78 juta dari lemari di ruang kerja.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, mengatakan, uang tersebut merupakan salah satu yang disita penyidik dari hasil rangkaian penggeledahan di lima lokasi di Jatim, pada hari Rabu kemarin (7/6/2017).
Penggeledahan tersebut, lanjut Febri, terkait kasus suap sejumlah kepala dinas (kadis) Pemerintah Provinsi Jatim kepada DPDR Jatim. Selain uang, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
"Dari penggeledahan kemarin [Rabu], disita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang sejumlah Rp 78 juta dari lemari kantor tersangka MB [Mochammad Basuki]," ujar Febri.
Selain uang Rp 75 juta dari lemari tersangka Mochamad Basuki, penyidik juga berhasil mengungkap uang Rp 100 juta yang diserahkan dari seseorang yang setelah dititipkan oleh Mochamad Basuki.
"Jadi yang Rp 100 juta itu diserahkan oleh seseorang yang menerangkan dititipkan uang oleh tersangka MB [Mochamad Basuki]," ujar Febri.
KPK menetapkan enam orang tersangka kasus suap pengawasan kegiatan anggaran dan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif serta penggunaan anggaran tahun 2017.
Adapun keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Ketua Komisi B DPRD Jatim, Mochmmad Basuki; Kadis Pertanian Provinsi Jatim, Bambang Heryanto; Kadis Peternakan Provinsi Jatim, Rohayati; Ajudan Bambang Heryanto, Anang Basuki Rahmat; serta dua staf DPRD tingkat 1‎, Rahman Agung dan Santoso.
KPK menyangka Bambang Heryanto, Anang Basuki Rahmat, dan Rohayati selaku pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan untuk Mochammad Basuki, Santoso, dan Rahman Agung selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.‎ (gatra)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…