RIAUBOOK.COM - Muhammad Tamim Pardede alias 'Profesor' Tamim Pardede diringkus aparat kepolisian dengan tuduhan meelakukan tindakan menebar ujaran kebencian (hate speech) di media sosial.
Penangkapan Tamim terkait uanggahan video bermuatan hate speech terkait pemerintah.
"Benar, ditangkap oleh Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri pada hari ini pukul 00.05 WIB di Perumahan Adiloka, Neglasari, Kota Tangerang, Banten," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Selasa (6/6/2017) kemarin.
Pemilik akun YouTube Prof Tamim Pardede ini dinilai aparat menyebarkan konten video berbau SARA dan penghinaan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dari tangannya, polisi mengamankan sebuah laptop dan ponsel.
"Barang bukti sebuah laptop merek Lenovo, sebuah handphone merek Samsung yang terdapat akun YouTube dan video rekaman asli yang bersangkutan dengan konten di antaranya SARA dan penghinaan terhadap pemerintahan," ujar Martinus.
Polisi menjerat pria 45 tahun tersebut dengan pelanggaran pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "(Pasal yang dikenakan) tindak pidana Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian melalui medsos," ucap Martinus.
Tamim Pardede sempat menjadi sorotan setelah mengaku mendapat gelar profesor dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Hal tersebut ditanggapi LIPI dengan bantahan.
Seperti dilansir detikcom dari situs resmi LIPI, www.lipi.go.id, pada Selasa (28/2/2017), LIPI merilis keterangan pers berjudul 'LIPI Tidak Pernah Kukuhkan Tamim Pardede sebagai Profesor Riset'. (dtc)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…