RIAUBOOK.COM - Jajaran Polres Pelalawan kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) bertempat di halaman belakang Mapolres Pelalawan, Selasa (06/06/2017).
Barang bukti yang dimusnahkan menurut Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan yakni berupa minuman keras (Miras) beserta makanan kedaluwarsa hasil pelaksanaan operasi K2YD tahap pertama, tanggal 20-30 Mei 2017.
"Semua yang kita musnahkan adalah 613 botol miras dari berbagai merek produksi, minuman keras tradisional atau yang lazim disebut tuak sebanyak 136 liter, juga 222 makanan kemasan serta 34 minuman kemasan yang telah kadaluarsa dan 30 pak petasan," ujar Kapolres.
Dalam pemusnahan tersebut terlihat ikut serta Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan, Wakil Ketua DPRD Indra Kampe, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0313/KPR Mayor Untung, perwakilan Kejari juga Pengadilan Negeri Pelalawan serta dari Tokoh Masyarakat Fadil Harahap dan pejabat Polres dan lainnya.
Kembali disampaikannya lagi bahwa operasi K2YD ini selanjutnya akan dilaksanakan ke tahap II dimana disetiap Polsek sejajaran Polres Pelalawan diperintahkan untuk dapat menekan angka kriminalitas yang akan terjadi disaat bukan ramadan hingga hari lebaran nanti.
"Kita ingin disaat bulan ramadan ini situasi kamtibmas dapat terkendali. Jadi segala tindakan preventif dalam mengatasi gejala kerawanan sangat diperlukan demi menjamin turunnya angka kriminalitas," Kaswandi Irwan mengakhiri. [RB/ton].
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…