RIAUBOOK.COM - Hingga saat ini, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab masih berada di luar negri, meski pun statusnya sudah menjadi tersangka.
Terkait kondisi ini, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan tidak punya wewenang mencabut dokumen keberangkatan yang dimiliki oleh Rizieq Syihab.
Adapun mengenai visa umroh milik Rizieq yang akan habis, Ronny menyerahkan hal itu ke pihak kedutaan besar Arab Saudi.
"Tidak ada urusan dengan imigrasi. Kalau habis maka akan overstay, akan ditolak imigrasi setempat. Kita tinggal tunggu deportasinya," kata Ronny di Jakarta, Minggu (4/6/2017).
Menurut dia, bila terjadi overstay maka statusnya akan menjadi pengunjung ilegal.
Seperti diberitakan, polisi menetapkan Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Hingga saat ini pemimpin Front Pembela Islam itu belum menjalani pemeriksaan karena tengah berada di Arab Saudi.
Kuasa hukum Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan kliennya ke Arab Saudi menggunakan visa umroh dan akan berakhir pada 17 Ramadan atau pekan kedua bulan ini.
Ronny melanjutkan imigrasi tidak bisa berinisiatif mencabut paspor seseorang. Ia mengatakan harus ada permintaan secara resmi dari institusi tertentu untuk menarik paspor seseorang.
"Penyidik meminta ke Kemenkumham," ucapnya.
Terkait kasus Rizieq, Ronny menyebut sudah berkomunikasi dengan kepolisian namun belum ada permintaan resmi ihwal pencabutan paspor.
"Tentu penyidik punya strategi untuk lakukan penegakan hukum. Imigrasi punya SOP (prosedur) sendiri," kata Ronny. (tempo)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…