RIAUBOOK.COM - Polsek Pantai Baru di Desa Tungganamo, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, NTT mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai dokter dari Cina.
Pria bernama Lin Shui Cheng (34) itu ditangkap beserta dengan Sinah (34) yang menjadi penerjemahnya. Pria warga negara China itu ditangkap karena menjual obat ramuan herbal tanpa izin.
Lin Shui Cheng diketahui kewarganegaraan China dan Sinah merupakan warga Utan Jaya No. 105, RT 003/RW 003, Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Cipayung Kota Depok Provinsi Jawa Barat.
Keduanya mengaku sebagai dokter dan melakukan penjualan obat ramuan herbal berbentuk pil dan kapsul kepada warga di beberapa Kecamatan.
"Keduanya diamankan berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa WNA tersebut mengaku sebagai sokter. Lin Shui mengaku sebagai dokter dan Sinah bertugas sebagai penterjamah dan mengaku sebagai perawat," ujar Kapolres Rote Ndao, Murry Miranda, Jumat (2/5/2017).
Setelah diinterogasi, menurut Murry, keduanya mengaku bukanlah dokter maupun perawat dan tidak mampu menunjukan dokumen yang berhubungan dengan izin penjualan obat.
"Kami telah melakukan pengecekan terhadap barang-barang bawaan termasuk identitas keduanya. Identitas sesuai dengan passport, Lin Shui Cheng, Laki-laki, 34 Tahun, Ttl. China 03 Juni 1982, Agama Budha, Kewarganegaraan China, No Passport E43822386.
Sementara identitas yang tertera dalam SIM A yang bersangkutan atas nama Lin Shui Cheng, Ttl. Teluk Betung 03-06-1982, Pekerjaan Swasta, Alamat Jl. Ikan Tongkol No. 137 RT. 4/Teluk Betung Kota Bandar Lampung.
Sedangkan Sinah, Perempuan, 34 Tahun, Ttl. Teluk Melana 05-11-1982, Agama Hindu, Pekerjaan Karyawan Swasta, Pendidikan Terakhir SMP (Tamat), Alamat Utan Jaya No. 105, RT. 003/RW.003, Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Cipayung Kota Depok Provinsi Jawa Barat," papar Murry.
Saat ini polisi terus melakukan penyelidikan degan memeriksa empat warga sebagai saksi. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM NTT.
"Kami lagi memeriksa keimigrasiannya yang bersangkutan apakah bermasalah atau tidak karena hanya dilengkapi foto copy visa dan passport," jelas Murry.
Murry menambahkan polisi juga telah berkoordinasi dengan BNN Rote Ndao untuk mengetahui keterlibatan keduanya dalam jaringan narkoba internasional.
"Koordinasi dengan BNN Rote untuk mengecek foto dan nomor ponsel apakah terlibat jaringan narkotika internasional dan hasilnya nihil," papar Murry.
Hingga saat ini keduanya masih ditahan di Polres Rote Ndao sambil menunggu penyelidikan. (dtc)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…