RIAUBOOK.COM - Kasus dugaan korupsi e-KTP hari ini, Senin (29/5/2017) sudah memasuki sidang ke-17. Sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto itu, dihadirkan enam saksi.
Andi Narogong adalah pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri dalam penggarapan proyek e-KTP yang diduga merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun ini.
Ia diduga mendorong anggota Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui anggaran proyek e-KTP dalam APBN tahun anggaran 2011-2012 dengan menggelontorkan duit suap. Beberapa saksi mengatakan ia adalah orang dekat Setya Novanto, yang kini menjabat Ketua DPR RI.
Namun dalam kesaksiannya, Andi Agustinus alias Andi Narogong membantah tuduhan bahwa ia pernah memberikan uang kepada anggota Komisi II DPR.
Andi juga mengaku tidak pernah mengatur pembagian uang dengan politisi Partai Golkar Setya Novanto, serta politisi Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Nazarudin.
Sementara itu, di sidang yang sama, eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, menyebut Andi Narogong mengaku utusan Komisi II saat berkenalan dengan dirinya.
"Dia berkenalan sama saya, diutus oleh Komisi II," kata Irman, terdakwa dugaan korupsi e-KTP saat diminta memberi tanggapan atas kesaksian Andi.
Irman menyebut, Andi memberitahukan ke dirinya mengenai kunci anggaran proyek e-KTP bukan Komisi II, namun Setya Novanto. Novanto saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar.
"Tapi Andi menyampaikan kepada saya 'tapi Pak Irman..', ini pak Sugiharto saksinya, 'kunci daripada anggaran ini proyek ini nanti bukannya Komisi II, SN," ujar Irman.
"Oleh karena itu Kalau berkenan saya harus pertemukan Pak Irman, Pak Sugiharto, dan SN. Itulah awal mula pertemuan di Grand Melia. Seminggu sebelum bertemu di Grand Melia," jelasnya.
Keterangan lain dari Andi yang dibantah Irman yakni terkait tujuan Andi untuk meminta subkon di proyek e-KTP. Menurut Irman, Andi berniat menjadi koordinator dan memfasilitasi pembentukan 3 konsorsium peserta lelang.
"Tadi Andi menyatakan ingin subkon, boleh ditanya kepada semua pihak, semua saksi dalam persidangan ini. Tidak pernah ada minat Andi untuk nge-sub. Minat Andi ini memang untuk menjadi koordinator dan memfasilitasi pembentukan 3 konsorsium. Yang dilaporkan ke saya itu," tutur Irman.
Bantahan lain juga disampaikan Irman terkait keterangan Andi yang menyebut Direktur PT Optima Infocitra Universal Dedi Apriadi sebagai keponakan Irman.
"Itu sangat merugikan saya dan memfitnah saya," tanggap Irman.
Novanto sebelumnya membantah terlibat dalam kasus korupsi e-KTP saat bersaksi di Pengadilan Tipikor. Novanto mengaku tak menerima uang terkait dengan kasus korupsi tersebut.
Dia juga mengaku tidak tahu tentang permasalahan dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. (dtc/tempo)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…