RIAU BOOK- Sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, penegakan disiplin jam masuk kerja pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer di lingkungan Pemerintah Kabupupaten Rohul harus ditingkatkan.
Penerapan disiplin dengan penuh kesadaran, sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab dari pegawai untuk ditanamkan di dalam diri masing-masing.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Bupati Rokan Hulu H Sukiman, Rabu (1/6) terkait masih adanya sejumlah oknum pegawai Rohul yang tidak melaksanakan disiplin masuk kantor.
Menurutnya, penegakan disiplin pegawai harus dilaksanakan dengan keikhlasan. Sehingga kinerja dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik ke depan.
''Disiplin itu sebenarnya adalah ketaatan dan loyalitas kepada aturan yang dilaksankan dengan penuh keinsafan dan kesadaran. Kalau itu tidak kita tegakkan, maka khawatir berpengaruh terhadap kinerja dalam melayani masyarakat,'' jelasnya.
Sukiman menjelaskan, pemerintah daerah memberikan hak pegawai dan diharapkan kewajiban pegawai juga harus dijalankan. Selain seluruh PNS dan tenaga honorer, tetap mentaati disiplin. Baik disiplin masuk kerja, saat bekerja dan disiplin waktu, serta dalam memberikan pelayanan ke masyarakat harus diberlakukan setiap saat baik ada atau tidak adanya pimpinan.
Karena tanpa penegakan disiplin, kinerja aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat tidak akan berjalan dengan baik. Mantan Dandim Inhil itu menegaskan, seluruh PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul mutlak harus menanamkan disiplin dalam dirinya.
Hal ini penting, untuk menjamin seluruh aturan dapat berjalan dengan baik dan benar, sehingga mereka bisa selamat dalam menjalankan tugasnya.
Untuk mewujudkan disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Rohul, lanjut Sukiman, dirinya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang ada, terhadap PNS maupun tenaga honorer yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas.
''Pasti ada sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin. Bagi PNS akan diberikan sanksi sesuai aturan, sementara tenaga Honorer yang tak disiplin bisa terancam diberhentikan.''tuturnya
Sukiman mengatakan, kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah, untuk dapat dilaksanakan oleh seluruh pegawai baik yang berada di SKPD maupun di kecamatan.
''Penegakan disiplin pegawai harus menjadi perhatian dan tanggung jawab dari masing-masing kepala satker di lingkungan Pemkab Rohul. Dengan harapan pegawai dapat menjadi birokrat profesional dan memiliki loyalitas yang tinggi kepada pimpinan,'' sebutnya.(RB)
| Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…