Developer Serobot Tanah Wakaf, BTN Pekanbaru Lepas Tangan

Developer Serobot Tanah Wakaf, BTN Pekanbaru Lepas Tangan

RiauBook.com - Pihak Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Pekanbaru, Riau terkesan lepas tanggung jawab atas persoalan dugaan penipuan yang dilakukan developer PT Riau Makmus Sejahtera yang diindikasi menyerobot tanah wakaf warga.

Dari lembaran foto copy sertifikat milik salah satu penghuni rumah di perumahan itu, Selasa (20/1) terlihat ada peta rencana pembangunan perumahan yang diajukan ke BTN Cabang Pekanbaru dengan menyertakan lahan wakaf warga ke dalamnya.

Hal itu sekaligus menjawab pernyataan seorang komisaris PT Riau Makmur Sejahtera, Faisal yang menyatakan bahwa tanah fasos tersebut adalah bagian dari kawasan lahan yang telah dibelinya dari pemilik pertama.

Pihak BTN Cabang Pekanbaru dalam surat jawaban atas somasi warga hanya menyampaikan beberapa poin, salah satunya warga yang tadinya menolak untuk membayar angsuran kreditnya diharap untuk segera melakukan kewajiban itu. Kemudian PT Riau Makmur Sejahtera selaku pengembang disarankan untuk segera menyelesaikan persoalan dengan warga.

BTN Cabang Pekanbaru atas nama Mancu Silitonga selaku Branc Manager dalam surat balasan tersebut tidak menjelaskan status lahan tersebut secara rinci. Perbankan ini hanya menyatakan sebelum dilakukan akat kredit, pihaknya telah melakukan survei ke lokasi.

Namun pada kenyataanya, menurut penelusuran, sebagian besar kondisi rumah di Kompleks Perumahan Bertuah Sejahtera sangat memprihatinkan. Sebagian besar mengalami cacat fisik dan instalasi listrik tak layak tanpa Standar Laik Operasi (SLO).

Menurut Komite Nasional Keselamatan Untuk Instalasi Listrik (Konsuil), pihak pengembang patut diduga melanggar Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenaga Listrikan.

Dalam UU tersebut, teoatnya pada Pasal 54 ayat 1 juga disebut bahwa; "Setiap orang yang mengoperasikan instalasi tenaga listrik tanpa sertifikat laik operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (4) dipidana dengan pidana paling lama lima (5) tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah)".

Sementara Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia(YLKI) menyatakan pihak BTN Cabang Pekanbaru telah melanggar asa perbankan yakni kehatihatian. Kemudian patut diduga perusahaan perbankan itu menerima imbalan dari pengembang karena menerima pengajuan kerjasama atas lahan bermasalah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengayatakn telah menerima laporan dugaan kasus tersebut dan telah menindaklanjutinya. (hrd)

Baca berita sebelumnya:
http://www.riaubook.com/berita/104/di-pekanbaru-ada-developer-serobot-tanah-wakaf

http://www.riaubook.com/berita/105/perumahan-pemko-ternyata-proyek-gagal-pemerintah-pekanbaru

foto

Terkait

Foto

Waspadai Makanan Mengandung Zat Bahaya Marak Beredar

RiauBook.com - Masyarakat sebaiknya waspada dengan berbagai produk pangan yang berada di pasaran karena sebagian terindikasi mengandung zat berbahaya.

Foto

Ternyata Batu Akik Sudah Trend Sejak Zaman Nabi

RiauBook.com - Kegilaan terhadap batu permata atau batu akik yang melanda berbagai wilayah di tanah air sejak Desember 2014 bukan…

Foto

Perairan Riau-Kepri Berstatus Bahaya Bagi Nelayan

RiauBook.com - Wilayah peraiaran Riau dan Kepulauan Riau dilaporkan dalam situasi bahaya khususnya bagi kelompok nelayan tradisional yang menggunakan perahu-perahu…

Foto

Waspadai Jebakan Naik Turunnya Harga BBM

RiauBook.com - Saat ini tidak ada lagi subsidi bagi bahan bakar minyak (BBM) baik jenis premium maupun solar, sehingga patokan…

Foto

Akhirnya BRK Segera Milik Dirut, Ini Kandidatnya

RiauBook.com - Baru-baru ini telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Riaukepri (BRK). Hasilnya dua nama calon Dirut…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan