RIAUBOOK.COM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Evo Hotel (09/01/2026). Forum ini dihadiri oleh seluruh komponen WALHI Riau, mulai dari pengurus internal hingga Organisasi Anggota (OA), guna menyusun strategi advokasi lingkungan hidup khususnya Riau serta Kepulauan Riau serta penguatan organisasi, di tengah meningkatnya konflik sumber daya alam, krisis ekologis, serta penyempitan ruang demokrasi.
Dalam Rakerda WALHI Riau, forum menilai bahwa saat ini kondisi lingkungan hidup Riau masih ditandai oleh ekspansi industri ekstraktif, lemahnya penegakan hukum, serta ketimpangan penguasaan ruang yang berdampak langsung pada masyarakat adat, petani, nelayan, kelompok pesisir, hingga kelompok rentan.
Selain itu, forum mencatat bahwa semakin meningkatnya kriminalisasi dan intimidasi terhadap pembela lingkungan hidup dan HAM yang kemudian menghasilkan tantangan serius dalam kerja-kerja advokasi.
Sambutan oleh Kunni Masrohanti, Dewan Daerah WALHI Riau menjadi pembuka awal dari Rakerda WALHI Riau. Dalam sambutannya Kunni mengatakan bahwa masih banyaknya konflik masyarakat adat, petani, nelayan, hingga kelompok rentan yang belum terselesaikan hingga ketidakseriusan pemerintah dan korporasi dalam bertindak. Kunni juga berharap bahwa penyusunan strategi ini menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat gerakan lingkungan hidup dan HAM di Riau.
"Saat ini di Riau, kesejahteraan rakyat sangat dipertanyakan, konflik masyarakat adat, petani, nelayan, hingga masyarakat rentan masih belum terselesaikan, bahkan bertambah.
Selain itu ketidakseriusan pemerintah dalam menghasilkan kebijakan dan ketidakseriusan korporasi dalam melakukan rehabilitasi juga menjadi isu penting yang harus kita pantau bersama. Harapannya Rakerda ini menjadi ajang diskusi bersama seluruh komponen WALHI Riau untuk menghasilkan strategi yang terus memperkuat gerakan-gerakan advokasi guna mewujudkan keadilan ekologis dan terpenuhinya hak-hak masyarakat" kata Kunni.
Jalannya Rakerda difasilitatori oleh Puspa Dewi, Kepala Divisi Kajian dan Hukum Lingkungan Eksekutif Nasional WALHI, dan Susanto Kurniawan, anggota Perkumpulan Elang. Adanya fasilitator membantu jalannya diskusi dalam penyusunan strategi advokasi serta penguatan organisasi guna kelangsungan WALHI Riau dalam empat tahun ke depan.
Dalam sela-sela diskusi, Dewi menyoroti bahwa arah kebijakan pembangunan pemerintah pusat menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai prioritas utama, melalui swasembada pangan, swasembada energi, serta hilirisasi komoditas yang tentunya memberikan tekanan lebih terhadap lingkungan hidup dan wilayah kelola masyarakat.
"RPJMN 2025–2030 menekankan target pertumbuhan ekonomi di angka 8 persen. Strategi yang ditawarkan pemerintah untuk mendukung ini adalah swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, serta pengembangan pariwisata. Dari situ kita melihat bahwa kondisi lingkungan hidup dan ruang kelola masyarakat saat ini makin ditekan sehingga akan terus menyebabkan ketimpangan ruang hingga krisis ekologis," ucap Dewi.
WALHI Riau juga menilai bahwa bencana ekologis yang melanda beberapa wilayah Sumatera merupakan praktik buruk dari tata kelola lingkungan hidup yang lahir dari pembiaran terhadap kerusakan lingkungan, ekspansi perusahaan-perusahaan ekstraktif, serta kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Di Riau, kondisi ini tercermin dari rusaknya daerah aliran sungai (DAS) karena masifnya konsesi hutan tanaman industri (HTI), perkebunan sawit skala besar, serta aktivitas pertambangan yang terus menggerus daya dukung lingkungan.
Hal ini justru akan memperparah dampak krisis lingkungan di Riau khususnya DAS dan bisa menciptakan bencana ekologis baru yang secara langsung berdampak terhadap masyarakat tempatan.
Eko Yunanda, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, menyampaikan bahwa diskusi penyusunan strategi ini akan menjadi awal guna memperkuat advokasi untuk mewujudkan keadilan ekologis serta memperkuat internal organisasi di saat masifnya kriminalisasi terhadap aktivis saat ini.
"Penyusunan strategi bersama ini akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja WALHI Riau dalam empat tahun ke depan, sekaligus memperkuat peran WALHI Riau dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada keadilan ekologis dan kedaulatan rakyat di Riau dan Kepulauan Riau. Selain itu, pada rezim ini kita melihat tren kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan hidup dan HAM saat ini meningkat, dan hal itu memaksa kita untuk terus memperkuat internal organisasi," tutup Eko.
Di akhir sesi diskusi, seluruh komponen WALHI Riau secara tegas menyepakati untuk terus memperkuat komitmen memperjuangkan tata kelola lingkungan yang baik, berkeadilan, dan berkelanjutan, mengembalikan hak kelola sumber daya alam kepada rakyat serta mendesak pemerintah untuk segera melakukan peninjauan menyeluruh dan pencabutan izin-izin perusahaan perusak lingkungan yang terbukti secara berulang merampas hak masyarakat adat dan lokal. (rls)



Golkar Riau Akan Dipimpin Seorang Pejuang, Bukan Petarung
Goresan; Nofri Andri Yulan, S.Pi (Generasi Muda Partai Golkar)1. PI (Parisman Ikhwan) didukung penuh oleh Ketua DPD I Partai Golkar…