RIAUBOOK.COM - Lembaga Swadaya Masyarakat Pemersatu Barisan Anti Korupsi (LSM-Perisai) juga bakal menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait indikasi jual beli jabatan atas penunjukan penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru dan Bupati Kampar.
"Sudah menjadi rahasia umum dan situasi ini menimbulkan indikasi yang kuat. Lembaga-lembaga hukum harus memantau indikasi jual beli jabatan di Riau," kata Ketua LSM Perisai Riau Sunardi lewat telekomunikasi kepada RiauBook.com di Pekanbaru, Senin (23/5/2022) siang.
Indikasinya menurut dia sudah ada karena jika dengan alasan kepentingan program strategis nasional, harusnya yang ditunjuk Mendagri itu adalah pejabat selevel eselon II di Kemendagri, bukan malah mencaplok anak buah Gubernur Riau diluar dari yang diusulkan.
"Saya pikir bisa saja ini permainan ditingkat bawah yang Mendagri sendiri tidak mengetahuinya, atau istilahnya dikadalin. Bisa saja kan," kata Sunardi.
Dia menjelaskan, surat mengenai adanya indikasi jual beli jabatan tersebut juga akan disampaikan ke Mendagri agar kemudian dapat ditinjau ulang penunjukkan penjabat di luar usulan gubernur yang sebelumnya sempat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Sebelumnya Pengamat Sosial Politik dan Pemerintahan Riau Saiman Pakpahan lewat telekomunikasi, Sabtu (21/5/2022) siang mengatakan ada indikasi permainan di bawah yang menbuat Mendagri dan kalangan elite seperti 'dikadalin' oleh orang tersebut.
Menurut Saiman, 'aromanya' menjadi sangat kental ketika Mendagri bicara demi kepentingan strategis nasional, justru orang yang ditunjuk dari level yang setara.
Kondisi itu kata dia, malah menimbulkan kecurigaan adanya permainan cukong-cukong dalam jual beli jabatan untuk dua wilayah tersebut.
Menurut Saiman, fungsi dasarnya tidak lagi berjalan dengan baik dan benar, sehingga berpotensi mengganggu stabilitas politik di daerah.
"Harusnya di situ, yang mau kita konfrontir, Mendagri harusnya paham dengan produknya sendiri. Mendagri seperti dikadalin oleh kelompok tertentu demi kepentingan mereka," katanya.
Kuncian masalahnya menurut Saiman ada pada program strategis nasional, harusnya Kemendagri memiliki sumber SDM yang cukup untuk menduduki jabatan strategis di tiap daerah jika memang nama-nama yang diajukan gubernur tidak sesuai.
"Kalau dianggap Sumatera menjadi target program strategis nasional, maka seharusnya Mendagri menurunkan ASN yang bersumber dari Kemendagri itu sendiri, bukan dari pemprov yang terkesan akan menimbulkan konflik seperti yang terjadi saat ini," lanjut Saiman.
Kondisi demikian menurut dia, justru menimbulkan indikasi oligarki politik di Indonesia mulai mengonsolidasikan diri untuk kepentingan menuju 2024.
"Kementerian sehebat ini jangan sampai dikadali oleh cukong-cukong yang kemungkiman terlibat jual beli jabatan," kata dia.
Walaupun tidak bisa dipastikan, lanjut dia, dugaan ini menjadi cukup kuat karena situasinya sudah sangat berantakan.
"Petunjuk awal ini sudah kelihatan, norma dan dalilnya sudah terbentuk oleh mereka sendiri," katanya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai proses transisi dan pengisian Pj kepala daerah rentan menimbulkan praktik-praktik korupsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Jubir KPK Ali Fikri mengajak semua pihak untuk mengawasi proses tersebut.
"Karena proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi," kata Aki Fikri.
Lapor Kejagung
Aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memonitoring penunjukan penjabat (pj) wali kota dan bupati yang dianggap rawan adanya transaksi atau jual beli jabatan tersebut.
"Kita monitor walau kewenangan tidak sejauh itu, jika ada indikasi mengarah ke situ (praktek jual beli jabatan) maka silahkan laporkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana lewat telekomunikasi kepada RiauBook.com di Pekanbaru, Sabtu (21/5/2022) siang.
Ketut mengatakan, setiap indikasi penyimpangan yang mengarah pada praktek korupsi, tentu akan dimonitoring, terlebih jika ada pihak yang melaporkan dugaan tersebut.
"Masyarakat bisa buat laporan, nanti akan ada pihak yang klarifikasi ke bawah. Kalau ada sifatnya korupsi, kemudian dianalisis dan ditelaah," katanya.
Ketut menjelaskan, sejauh ini Kejagung memang tengah memonitoring kemungkinan-kemungkinan adanya praktek korupsi di sejumlah lembaga pemerintahan, termasuk indikasi jual beli jabatan untuk penjabat yang mengisi kekosongan wali kota atau bupati di seluruh wilayah tanah air.
"Jika ada indikasi, masyarakat silahkan melaporkannya. Tidak hanya di Kejagung, tapi juga bisa di KPK dan Sekretariat Negara (Sesneg)," kata dia.
(RB)



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…