M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara

RIAUBOOK.COM - Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil dituntut hukuman penjara selama 9 tahun atas dugaan tindak pidana korupsi pada persidangan di Pekanbaru, Rabu malam (29/11/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menilai Muhammad Adil bersalah melakukan tiga dugaan korupsi yang merugikan negara mencapai Rp19 miliar lebih.

Tuntutan dibacakan JPU KPK RI Ikhsan Fernandi dan kawan-kawan di hadapan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dipimpin M Arif Nurhayat.

Dalam amar tuntutannya, JPU menyebutkan Muhammad Adil melakukan pemotongan 10 persen Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada kepala organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Penyerahan uang dari OPD itu dibuat seolah-olah sebagai utang. Padahal OPD tidak mempunyai utang kepada terdakwa. Mau tak mau para OPD menuruti perintah Muhammad Adil untuk menyerahkan uang dengan alasan loyalitas.

Dari pemotongan UP dan GU itu, pada 2022 Muhammad Adil menerima uang sebesar Rp12 miliar lebih. Sedangkan di 2023 menerima sekitar Rp 5 miliar. Total uang pemotongan UP dan GU yang diterima terdakwa selama rentang waktu tersebut sebesar Rp17.280.222.003.

Kedua, M Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainah Tour (TMT) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Jemaah yang diberangkatkan itu merupakan guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi dengan anggaran APBD Tahun 2022. PT TMT memberangkatkan 250 jemaah dan M Adil meminta fee Rp3 juta dari setiap jemaah yang diberangkatkan.

Ketiga, Muhammad Adil bersama Fitria Nengsih pada Januari - April 2023, memberikan suap kepada auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa sebesar Rp1,1 miliar dengan maksud agar Kabupaten Kepulauan Meranti dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2022.

"Perbuatan terdakwa bersama Fitria Nengsih sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Maksud unsur pegawai negeri sebagai penyelenggaraan negara menerima uang dan janji," jelas JPU.

Uang yang ia terima digunakan Adil untuk kebutuhan pribadi, operasional bupati, pembelian minuman kaleng dan lainnya. Selain itu uang tersebut diketahui juga diberikan kepada istri siri terdakwa, Fitria Nengsih.

JPU menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999.

Melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Adapun hal yang memberatkannya ialah, Muhammad Adil tidak mendukung pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi dan mencoreng instansi penyelenggara negara. Hal meringankan terdakwa mengakui perbuatannya, punya keluarga dan belum pernah dihukum.

"Menuntut terdakwa Muhammad Adil terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun," ujar JPU membacakan amar tuntutannya.

Selain penjara, JPU juga menuntut M Adil membayar denda sebesar Rp600 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dapat diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan.

JPU juga membebankan M Adil membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp17.821.923.078.

"Satu bulan setelah putusan inkrah, harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk mengganti kerugian negara. Jika tak mencukupi dapat diganti hukuman penjara selama 5 tahun," jelas JPU.

JPU menuntut uang sebesar Rp720 juta disita untuk negara. Uang itu diamankan saat operasi tangkap tangan terhadap M Adil pada 6 April 2023.

Atas tuntutan itu, M Adil menyatakan melakukan pembelaan atau pledoi. Majelis hakim mengagendakan pembacaan pledoi pada pekan mendatang. (antara)

foto

Terkait

Foto

Penyuluh Anti Korupsi Minta Ketua KPK Pengganti Firli Kembali Buka Kasus Sekda Hariyanto dan Dedi Handoko

RIAUBOOK.COM - Kasus dugaan pemerasan yang disangkakan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menjadi…

Foto

Firli Tersangka, Pegawai KPK: Alhamdulillah Ada Harapan Cerah

RIAUBOOK.COM - Ketua wadah pegawai KPKYudi Purnomo Harahap menyatakan bersyukur Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi telah ditetapkan sebagai tersangka…

Foto

Polri Tetapkan Ketua KPK Firli Tersangka Kasus Pemerasan SYL

RIAUBOOK.COM - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi tersangka.…

Foto

Nilai Kerugian Tak Terhingga, Kejagung Lanjutkan Kasus Duta Palma, 3 Pejabat Inhu Diperiksa

RIAUBOOK.COM - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 3 orang pejabat…

Foto

Dih! Suami Isteri, Yang Satu Jaksa Satu Lagi Polisi, Jadi Tersangka Suap

RIAUBOOK.COM - Kejahatan pasangan suami istri ini akhirnya terbongkar, parahnya, keduanya adalah oknum jaksa, SH dan oknum polisi Bripka…

Foto

Pembunuh Mahasiswi Ditangkap

RIAUBOOK.COM - Seorang pemuda bernama Zulkifli (24) ditangkap aparat Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, karena membunuh teman wanitanya Lily…

Foto

Potongam Fakta Persidangan M.Adil, 3 Rekening Tampung 'Setoran'

RIAUBOOK.COM - Fakta persidangan mengungkap adanya beberapa rekening diduga sebagai penampung uang setoran untuk Bupati Kepulauan Meranti non…

4 Tersangka Cabul di Bulan Puasa Diamankan, 3 Masih Belasan Tahun

RIAUBOOK.COM - Aparat Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Bulan Puasa lalu dengan 4…

Foto

Resmi, Akmal Abbas Jabat Kajati Riau

RIAUBOOK.COM - Akmal Abbas telah resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.…

Foto

SYL Ditangkap KPK Malam Ini

RIAUBOOK.COM - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di salah satu…

Foto

Eks Mentan SYL Resmi Tersangka, Istri & Anak hingga Cucu Dicegah ke Luar Negeri

RIAUBOOK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpoatau SYL yang…

Foto

34 Pembakar Hutan Riau Ditangkap

RIAUBOOK.COM - Aparat Kepolisian Daerah Riau telah menangkap 34 pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sejak Januari hingga…

Foto

Korupsi, Ketua KPU Didakwa Rugikan Negara

RIAUBOOK.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kahupaten Bengkalis, Riau, Fadhillah Al Mausuly, didakwa merugikan keuangan negara Rp4,5 miliar.Fadhillah dalam…

Foto

Jaksa Tangkap Terduga Koruptor Pupuk Subsidi

RIAUBOOK.COM - Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Riau, menangkap seorang tersangka berinisial SPN terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam…

Foto

Kejati: Kasus Dugaan Korupsi Keluarga Bupati Rohil Masih Berproses, Anak Isteri Ikut Terseret

RIAUBOOK.COM - Aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyatakan proses klarifikasi kasus dugaan korupsi keluarga Bupati Rokan Hilir (Rohil) yang…

Foto

Kasus Bupati Sintong Masih Berjalan di Kejati

RIAUBOOK.COM - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyatakan pengusutan tiga kasus penyalahgunaan jabatan yang diduga telah dilakukan oleh…

Foto

Mentan SYL Tersangka, KPK Tak Membantah

RIAUBOOK.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…

Foto

Pengedar Narkoba Miliki Senjata Api Diringkus

RIAUBOOK.COM - Aparat Kepolisian Resort Kabupaten Bengkalis, Riau, meringkus Mesri (37) kurir narkoba asal Desa Jangkang Kecamatan Bengkalis dengan barang…

Foto

Bupati Meranti Terjerat Suap BPK, Isterinya Dihukum Korupsi Suap Umrah

RIAUBOOK.COM - Bupati Meranti nonaktif M Adil masih terus menjalani sidang terkait dugaan suap terhadap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…

Foto

Polisi Sita Aset Afiliator Judi Online Nilainya Rp57,7 Miliar di Pekanbaru

RIAUBOOK.COM - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau meringkus satu orang afiliator judi online berinisial AG (31)…

Pendidikan