RIAUBOOK.COM - Terjadi sejumlah peristiwa kematian tragis pekan ini di wilayah Provinsi Riau, mulai dari kasus pembunuhan, penemian mayat bayi dalam tas hingga santri tewas saat direndam.
Peristiwa kematian tragis pertama adalah penemuan seorang pria yang tewas terbakar di dalam mobil pikap dengan nomor polisi BM 8418 DM di pinggir Jalan Arifin, Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Korban bernama Hendra (49) ditemukan tak bernyawa pada Kamis (27/10/2022), sekitar pukul 05.00 WIB. Belakangan terungkap bahwa Hendra yang terbakar bersama mobilnya merupakan korban pembunuhan.
"Kasusnya terungkap, pelaku sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza, Senin (31/10/2022).
Sementara, Reza belum mengungkap sosok pelaku dan motif di balik pembunuhan Hendra sebelum ditemukan terbakar di dalam mobil itu.
"Perkara ini rencananya akan dirilis oleh Kapolres, AKBP Indra Wijatmiko," kata Reza.
Saat ini, kata Reza, tim penyidik masih memperdalam pemeriksaan, baik terhadap tersangka maupun saksi-saksi terkait perkara ini.
Jasad Hendra yang telah hangus terbakar ditemukan oleh warga dalam mobil pikap. Temuan yang menggegerkan itu langsung dilaporkan ke Polsek Pinggir, Bengkalis.
Polisi setibanya di lokasi mendapati mobil pikap yang hangus bersama seorang pria di dalamnya. Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.
Istri korban, Susiani (34), mengatakan suaminya keluar dari rumah sejak Rabu (26/10), sekitar pukul 08.00 WIB.
Pada hari yang sama setelah Hendra pergi, sekitar pukul 23.00 WIB, korban sempat menelepon Susiani memberi tahu dirinya masih di Duri.
Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Korban kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga.
Santri Tewas
Kasus selanjutnya adalah seorang santri di Pondok Pesantresn Takasus Qur'an Ar-Royyan Rokan Hulu, Riau, tewas saat dihukum petugas keamanan dengan cara direndam di kolam ikan.
Petugas keamanan yang menghukum santri itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku LS telah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kapolsek Kunto Darussalam Rokan Hulu, AKP Fandri, Senin (31/10/2022).
Petugas keamanan yang menghukum korban dan rekannya itu bernama Lia Susanto. Sebelumnya dia memergoki korban, Hafiz (17) dan rekannya keluar ponpes tanpa izin.
Mereka keluar dari pondok dengan tujuan membeli makanan yang tidak jauh dari pondok pesantren, Sabtu 22/10) lalu. Setelah itu, mereka sempat nongkrong di lapangan bola, sebelum pulang.
Mereka kemudian masuk kembali ke asrama dengan cara menyelinap dari lorong masjid dan kamar mandi.
Lia yang mengetahui aksi para santri itu pun melaporkan pelanggaran kepada Kepala Sekolah, Ade Wiranata hingga akhirnya diinterogasi atas pelanggaran dan dihukum.
Tak lama para santri dan korban dihukum oleh Lia dengan cara disuruh masuk kolam ikan yang ada di depan asrama selama lebih kurang 5 menit.
"Kemudian Lia Susanto menyuruh mereka untuk menyelam dan membasahi kepala. Setelah itu mereka keluar dari kolam satu persatu dan menyuruh mandi untuk bersih-bersih badan. Namun korban Hafiz tidak keluar dari kolam," katanya.
Berhubung korban tidak keluar dari kolam Ade meminta santri lain untuk mengecek. Setelah dicek mereka minta korban untuk keluar, namun korban tidak keluar hingga kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Awal Bros Ujung Batu. Korban ternyata sudah meninggal dunia.
Setelah diinterogasi, polisi akhirnya resmi menetapkan Lia Susanto sebagai orang yang bertanggung jawab. Lia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (28/10/2022).
"Dia dijerat pasal perlindungan anak," kata Kapolsek.
Mayat Bayi
Terakhir adalah kasus temuan mayat bayi baru lahir di dalam tas di pinggir jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang tepatnya di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (31/10/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kampar, AKP Koko Ferdinand Sinuraya menyatakan, pihaknya tengah memburu pelaku atau orangtua yang membuang bayi tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan terkait temuan mayat bayi di pinggir jalan di Desa Rimbo Panjang. Kami periksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap pelakunya," kata Koko kepada pers melalui sambungan telepon, Senin (31/10/2022).
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, membawa mayat bayi ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Koko menjelaskan, mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan warga yang sedang mencari anjingnya sekitar pukul 10.30 WIB.
Warga awalnya melihat ada tas yang dikerumuni lalat hijau. Setelah dibuka, tenyata ada bayi baru lahir yang sudah tak bernyawa.
Warga lalu melapokan penemuan mayat bayi itu ke ketua RT, kemudian dilaporkan ke Polsek Tambang.
"Bayi ini baru lahir, karena masih ada ari-arinya. Kasian sekali banyinya (dibuang orangtuanya). Tak ada hati ibunya," kata Koko. (ist)



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…