243 Kilogram Sabu & 405.527 Butir Ekstasi Dimusnahkan

243 Kilogram Sabu & 405.527 Butir Ekstasi Dimusnahkan

Ist

RIAUBOOK.COM - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti narkotika di halaman belakang Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Kamis (29/9/2022).

Waka Polda Riau Brigjen Tabana Bangun memimpin pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.

Di sela pemusnahan barang haram itu dia mengungkap jumlah kasus ada 8 kasus, tersangka 27 orang (22 pria dan 5 wanita).

Sementara barang bukti yang dimusnahkan yakni 243 kg lebih sabu dan 405.527 butir ekstasi.

Narkotika ini menurut Brigjen Tabana Bangun hasil pengungkapan Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau (sesuai LP/A/432/IX/2022/Spkt.Ditresnarkoba/Polda Riau tgl 11 September 2022).

Barang bukti 99,45 kg sabu dan 100.000 butir ekstasi. Tersangka BP 28 tahun, asal Pekanbaru, TO, 29 tahun asal Pekanbaru, FL, 22 tahun asal Pekanbaru, RS, 22 tahun asal Pekanbaru, BA, 28 tahun asal Pekanbaru, YU 30 tahun asal Sikabau (Sumbar), JA 29 tahun asal Sijunjung (Sumbar), RD 36 tahun asal Lirik (Inhu), MF 25 tahun asal Sijunjung (Sumbar), RS 30 tahun asal Wonosari (Inhu). TKP Jalan Taman Karya Perum Citra Kencana Blok E No. 8 RT 4 RW 15 Kelurahan Tuah Karya, Tuah Madani Pekanbaru.

Kemudian hasil pengungkapan Polres Dumai yang dihadiri Kapolres Dumai AKBP Nurhadi di Mapolda Riau dalqm acara pemusnahan narkotika ini (sesuai LP/376/A/IX/2022/Res Dumai/Polda Riau tanggal 14 September 2022). Barang bukti 91,86 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi.

Tersangka JU 45 tahun asal Bengkalis, RW 28 tahun asal Bengkalis. TKP tepi pantai Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis, Riau.

Kemudian lagi Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau (sesuai LP A/277/VIII/2022/SPKT/Riau/ResBkls/Resnarkoba tanggal 26 Agustus 2022) barang bukti 39,58 kg sabu. Tersangka SS 22 tahun asal Bengkalis, MK 27 tahun asal Bengkalis, RA 41 tahunn asal Bengkalis. TKP di perairan Desa Suka Maju Kecamatan Bantan Bengkalis, Riau.

Selanjutnya Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau (sesuai LP/A/436/IX/2022/Spkt.Ditresnarkoba/Polda Riau tanggal 12 September 2022) barang bukti yang dimusnahkan 10,75 kg sabu.

Tersangka RB 33 tahun asal Padang, WM 35 tahun asal Lirik (Inhu), RPb26 tahun asal Padang, RA 26 tahun asal Bukittinggi (Sumbar) TKP Kamar No 535  New Hollywood hotel, Jalan Kuantan Raya Pekanbaru.

Lalu Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau (sesuai LP/395/VIII/2022/Spkt.Ditresnarkoba/Polda Riau tanggal 21 Agustus 2022) barang bukti 1.036,5 butir ekstasi. Tersangka HJ 46 tahun asal Lima Puluh (Sumut), EH 26 tahun asal Tebingtinggi (Sumut), CS 36 tahun asal Teluk Rhu Bengkalis Riau. TKP Jalan Jeruk Karaoke Tario Indah 2 Rimba Sekampung Dumai Riau.

Kemudian Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau (sesuai LP/375/VIII/2022/SPKT/Ditresnarkoba/Polda Riau tanggal 18 Agustus 2022 barang bukti 693,85 gram sabu. Tersangka SR 25 tahun asal Batam (Kepri). TKP Hotel Favr Kamar 628, Jalan Pinang Kelurahan Wonorejo Marpoyan Damai Pekanbaru.

Subdit II Ditreknarkoba (sesuai LP/377/VIII/2022/SPKT.Ditnarkoba/Polda Riau tanggal 18 Agustus 2022 barang bukti 113,01 gram sabu. Tersangka SA 31 tahun asal Pekanbaru, SU 44 tahun asal Mambang Muda, MA 37 tahun asal Mundam. TKP di Perum Mujahidin Jalan Pahlawan Gang Rukun Sidomulyo Barat Tampan Pekanbaru.

Subdit III Ditresnarkoba (sesuai LP/380/VIII/2022/SPKT.Ditnarkoba/Polda Riau tanggal 18 Agustus 2022,

barang bukti 784,48 gram sabu. Tersangka BP 21 tahun asal Pekanbaru. TKP Jalan Thamrin Sukamaju Sail Pekanbaru.

Para Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika, pidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 (enam

"Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga)," jelas Waka Polda Riau Brigjen Tabana Bangun. (azf)

foto

Terkait

Foto

AHY Bagikan Momen Ketemu Panglima Andika Perkasa, Kode 'Semesta'?

RIAUBOOK.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurty Yudhoyono (AHY) membagikan momen pertemuan dirinya dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa…

Foto

Viral, Polwan Riau Sekap dan Aniaya Seorang Perempuan

RIAUBOOK.COM - Sebuah video oknum Polwan yang bertugas di Pekanbaru, Riau, menyekap dan menganiaya seorang wanita tersebar dan viral di…

Foto

Presiden Jokowi Sorot Kemenkumham Riau, Marak Pungli

RIAUBOOK.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyorot Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau karena dilaporkan banyak pratik pungutan liar (pungli) yang…

Foto

Wow! Dana Judi Online Rp155 Triliun Mengalir ke Oknum Polri, PPATK: Ada 121 Juta Transaksi

RIAUBOOK.COM - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya mengumumkan adanya aliran dana sebesar Rp155 triliun diduga dari aktivitas perjudian…

Foto

Jenderal Dudung Dianugerahi Polri, Andika The Legion Of Merit

RIAUBOOK.COM - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal (Kasad) TNI Dudung Abdurachman menerima penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Kepolisian…

Foto

Soal Sawit di Kawasan Hutan, Gubernur Syamsuar Minta Petunjuk Kajati

RIAUBOOK.COM - Banyaknya persoalan perkebunan sawit di kawasan hutan lindung di Provinsi Riau membuat Gubernur Syamsuar meminta petunjuk dari Kejati…

Foto

Perhatian Gubernur Syamsuar untuk Warga Lapas: Ini Tempat Rehabilitasi dan Integrasi Sosial

RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau Syamsuar memberikan perhatiannya untuk warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pekanbaru, Riau.…

Foto

Duh, Benarkah KPK Bakal Tetap Anies Baswedan Tersangka Pekan Depan?

RIAUBOOK.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut akan ditetapkan sebagai tersangka setelah dia diperiksa oleh KPK pada Rabu, (7/9/2022).…

Foto

Wah, PPKM Lagi

RIAUBOOK.COM - Pihak pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan…

Foto

Mengerikan! Jika Lolos Peredaran Setengah Ton Sabu, Maka 20 Juta Orang Sasarannya

RIAUBOOK.COM - Pengguna narkotika jenis sabu mengakui setiap hari menggunakan seperempat hingga setengah gram sabu setiap hari untuk menutupi kebutuhan…

Foto

Wako Dumai Minta Segera Selesaikan Polemik Indikasi BRK Syariah Cacat Hukum

RIAUBOOK.COM - Wali Kota Dumai Haji Paisal meminta internal Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) segera menyelesaikan polemik indikasi pelanggaran hukum…

Foto

BRKS Diduga Cacat Hukum, Ini Kata Gubernur Syamsuar

RIAUBOOK.COM - Sejumlah pihak mengungkap indikasi operasional Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) cacat hukum karena melanggar Undang-undang (UU) Perseroan Terbatas…

Foto

Presiden Jokowi Marah, Mahfud MD: Pembunuhan Brigadir J Berlarut-larut

RIAUBOOK.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali sororti kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy…

Foto

Terkait BRKS Diduga Cacat Hukum, Bupati Pelalawan: Saya Pernah Tanyakan Masalah Ini

RIAUBOOK.COM - Bupati Pelalawan Haji Zukri Misran selaku salah satu pemegang saham turut buka suara terkait operasional Bank Riau Kepri…

Foto

Pakar: Direksi BRK Syariah Lewat Batas Umur Langgar PP 54, Gubernur Wajib Ganti

RIAUBOOK.COM - Setelah konversi dari konvensional ke syariah, Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) harus melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran direksi…

Foto

Taufik Ikram Jamil: LGBT Bertentangan Norma Agama dan Melayu, Haram!

RIAUBOOK.COM - Lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) merupakan kelainan yang jelas bertentangan dengan norma agama dan norma adat melayu,…

Foto

MUI: LGBT Seperti Api Dalam Sekam, di Riau ada 9.000 Orang

RIAUBOOK.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengungkap kasus-kasus lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) diberbagai wilayah saat ini…

Foto

FLASH - Polda Metro Jaya Sudah Bebaskan Warga Pekanbaru Posting Judi Online Ferdy Sambo

RIAUBOOK.COM - Masril, warga Pekanbaru, Riau, sebelumnya diamankan petugas Polda Metro Jaya setelah terlacak sebagai pengunggah konten perjudian Ferdy Sambo…

Foto

Dirut Taspen Dituding Kelola Dana Capres Rp300 Triliun, Kamaruddin: Banyak Wanita Simpanan

RIAUBOOK.COM - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terus menjadi sorotan publik karena mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang begitu berani. …

Foto

Gampang Kalau Mau Bersih-bersih Polisi Mafia, Telusuri Harta Kekayaan Layaknya 'Pembuktian Terbalik'

RIAUBOOK.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membuka tabir kasus lain yang menyeret sejumlah pejabat kepolisian,…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan