RIAUBOOK.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada kabupaten dan kota di wilayah setempat dalam rangka percepatan penanganan virus corona (covid-19), Rabu (20/5/2020).
Bantuan tersebut, yakni terdiri dari alat kesehatan senilai Rp54.641.000.000 lebih, berupa masker, rapid test, APD dan vitamin. Kemudian, bantuan dana desa Rp100.000.000 per desa dengan jumlah desa sebanyak 1.591 desa se Provinsi Riau, dengan total dana sebesar Rp159.100.000.000.
Selain itu, bantuan keuangan kepada kelurahan masing-masing Rp100.000.000 per kelurahan, dengan total kelurahan 268 kelurahan se Provinsi Riau, yang nilainya mencapai Rp26.800.000.000.
Serta bantuan untuk kecamatan, masing-masing mendapatkan Rp100.000.000, dengan total kecamatan sebanyak 169 kecamatan se Provinsi Riau, total dana Rp.16.900.000.000.
Dan yang terakhir, bantuan sosial jaringan sosial untuk 212.893 Kepala Keluarga (KK) dari usulan semula kabupaten/kota sebanyak 288.903 KK dengan total bantuan 191.603.700.000.
"Total keseluruhan Bansos yang diberikan kabupaten/kota sebesar Rp.449.045.438.000," kata Gubernur Riau Syamsuar saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
" Suasana saat ini, tentunya masyarakat kita memerlukan bantuan dari pemerintah, karena itu diharapkan dapat diberikan kepada yang benar-benar berhak menerima bantuan ini," tambahnya.
Terkait penyaluran dan realisasi bantuan tersebut, Syamsuar menegaskan, akan dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan dan ketentuan telah ditetapkan.
Baik realisasi ditingkat desa, kecamatan, kabupaten dan kota, hingga provinsi, termasuk juga terhadap pertanggungjawaban data penerima bantuan yang telah diajukan.
" Untuk itu tolong diperhatikan segala dokumen berkaitan dengan penanganan Covid 19 dan disiapkan sebaik-baiknya," ujar Gubri.
Ditambahkan Gubri lagi, Bansos tersebut akan dibagikan kepada seluruh kabupaten dan kota se Provinsi Riau, namun untuk hari ini akan di prioritas kepada kabupaten dan kota yang sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sedangkan untuk kabupaten dan kota yang lainnya akan dibagikan setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
"Setelah lebaran untuk kabupaten dan kota akan diberikan bantuan sosial secara logistik dan keuangan yang sama serta dengan dana yang sama pula," tambahannya.
Selanjutnya, Syamsuar menuturkan kepada gugus tugas terkait, agar semua Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dilakukan rapid test sebagai upaya mencegah perkembangan di wilayah setempat.
"Untuk itu, diharapkan kepada Bupati dan Walikota agar setiap warga yang masuk ke daerahnya untuk langsung dijadikan ODP ini agar kita menghindari Orang Tanpa Gejala (OTG)," tutupnya. (RB/Dwi)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…