RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau Syamsuar membeberkan beberapa strateg yang telah disusun untuk mencegah, menanggulangi dan menindak tegas para pelaku penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Di hadapan massa dari dari Universitas Riau (Unri) dan Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) yang menggelar unjuk rasa pada Jumat (20/9/2019) sore, Syamsuar didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menegaskan akan membekukan izin lingkungan perusahaan yang terbukti membakar lahan.
"Yang bisa kita lakukan sesuai kewenangan, kalau ada perusahaan yang terbukti membakar lahan akan kami bekukan izin lingkungannya. Kalau untuk mencabut izin itu kewenangan pusat," kata pria yang akrab disapa Syam tersebut.
Mantan Bupati Siak dua periode tersebut melanjutkan, pihaknya melalui aparat penegak hukum akan terus memantau dan memasang garis polisi di lahan-lahan bekas terbakar agar tidak ditanami oleh orang tak bertanggungjawab.
Dengan cara itu, bila nanti didapati ada yang menanam pada objek lahan pasca terbakar, akan disangkakan sebagai pelaku pembakar lahan.
"Siapapun yang menanam di lahan bekas terbakar yang sudah diberi police line tersebut akan diduga sebagai pembakar dan akan dimintai keterangan," kata Syamsuar.
Selanjutnya, pemerintah provinsi Riau akan memberikan bantuan alat berat berupa ekskavator ke setiap kecamatan yang dinilai rawan karhutla. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meminimalisir pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Bantuan ekskavator juga akan mempermudah menanggulangan apa bila ada kebakaran dengan membuat sekat pemisah api agar tidak merambat," kata dia.
Terakhir, Pemprov Riau akan melakukan penelitian dan pengembangan untuk membudidayakan tanaman yang ramah gambut. "Ini tentu melalui badan restorasi gambut. Apa yang cocok di tanam di gambut supaya tidak terbakar," tutur Gubernur. (RB/Dwi)



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…