RIAUBOOK.COM - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau kian pekat. Dampaknya, kualitas udara di sejumlah daerah di setempat mulai menunjukkan level tidak sehat dan berbahaya.
Paparan kabut asap juga mengharuskan sejumlah sekolah mengambil kebijakan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar sementara. Hal tersebut menyusul banyaknya peserta didik, khususnya siswa SD yang mulai mengalami mual dan muntah pertanda gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Gubernur Riau telah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk mendirikan posko pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar asap.
"Saya sudah instruksikan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, untuk diteruskan ke kabupaten dan kota di Riau, untuk mendirikan posko pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar asap," kata Syamsuar kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).
Posko tersebut, dikatakan Syamsuar, berada di lokasi yang terjangkau oleh masyarakat untuk bisa mendapatkan pelayanan berobat gratis. Posko ini nantinya, dapat melayani kesehatan mulai dari bayi, balita, ibu hamil, lansia dan juga remaja, serta dewasa.
"Saya juga sudah menginstruksikan agar tidak hanya dinas kesehatan, tapi seluruh stakeholder yang ada di Riau untuk mendirikan posko kesehatan, serta membagikan masker sebagai tindakan pencegahan awal agar masyarakat tidak terserang ISPA," ungkap Syamsuar.
Tim kesehatan yang berada di posko kesehatan, ditegaskan Syamsuar lagi, bisa bekerja untuk memberikan pelayanan kesehatan selama 24 jam kepada masyarakat. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah.
"Saya sudah mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada bupati dan walikota, untuk menghimbau masyarakat mengurangi aktifitas di luar rumah. Apabila di luar rumah wajib menggunakan masker. Termasuk meliburkan sekolah jika kondisi udara menunjukkan level tidak sehat dan berbahaya," jelas Syamsuar.
Berdasarkan informasi alat ISPU, kualitas udara pada pukul 11.00 WIB hari ini di Rumbai (Kota Pekanbaru) menunjukkan pada level 496 psi, artinya kualitas udara sudah masuk level berbahaya. Di Petapahan (Kabupaten Siak) kualitas udara pada level 470 psi, yang menunjukkan kualitas udara berbahaya. Sedangkan di Libo (Kabupaten Rokan Hilir), kualitas udara pada level 492 psi, menunjukkan udara yang dihirup berbahaya.
Sementara kualitas udara untuk daerah Duri Field pada level 107 psi, Duri Camp level 187 psi, Dumai level 126, dan Bangko pada level 164 psi, dimana pada keempat daerah tersebut kualitas udaa pada level tidak sehat. (RB/Dwi)



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…