RIAUBOOK.COM - Dari hasil Operasi Patuh Muara Takus 2019 yang digelar Polres Pelalawan pada Kamis tanggal 5 September 2019, petugas telah melakukan penindakan atas pelanggaran lalu lintas (lantas) sebanyak 126 tilang.
Sedangkan untuk pelanggaran, meliputi tergadap 36 pelanggaran terhadap untuk kendaraan roda dua yang tidak memakai helm, 3 pelanggaran karena melawan arus, dan 5 pelanggaran karena berkendara dibawah umur, serta pelanggaran dan lain-lain sebanyak 48 pelanggaran.
Sementara kendaraan roda empat, pelanggaran didominasi karena penggunaan safety belt, yang tercatat ada 11 pelanggaran. Untuk pelanggaran lain-lainnya 23 pelanggaran.
"Untuk penggunaan Handphone (Hp) saat berkendara, kemudian berkendara dibawah pengaruh alkohol serta melebihi batas kecepatan, nihil," kata Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Anindita Rizal di Pangkalan Kerinci, Kamis (5/9/2019) malam.
Barang bukti yang disita akibat pelanggaran, SIM sebanyak 38, STNK 67 dan sita kendaraan bermotor 21 unit.
Untuk jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran, kendaran roda dua 92 unit, mobil penumpang 11 unit, mobil barang atau truk 23 unit.
Selanjutnya untuk pelaku pelanggaran, rata-rata didominasi karyawan swasta dengan jumlah 86 orang. Lalu pelajar atau mahasiswa 31 orang, pengemudi 9 orang.
Kemudian rata - rata SIM pelaku pelanggaran yang terkena tindakan hukum, SIM A 14 buah, SIM B1 biasa dan umum 7 buah, SIM B2 biasa dan umum berjumlah 13 buah, SIM C sebanyak 47 buah dan tidak memiliki SIM 45 buah.
Dan pelaku pelanggaran hampir rata didominasi laki - laki sebanyak 105 orang dan perempuan 21 orang. (RB/ton)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…