RIAUBOOK.COM - Polisi memeriksa 6 Nara pidana (Napi) Rutan Klas IIB Siak terkait kerusuhan yang terjadi di Rutan Klas IIB Siak dinihari tadi, 6 Napi ini diduga dalang aksi kerusuhan dan pembakaran Rutan yang sangat menghebohkan ini.
"6 orang kami periksa, saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polsek Siak, " kawa Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/5/19) di Rutan Klas IIB Siak.
Hariri menjelaskan, keenam napi ini diperiksa karena diduga terlibat dalam aksi kerusuhan dan pembakaran Rutan Klas IIB Siak.
"Keenam napi ini kami periksa atas dua perkara, yakni kasus penembakan da penganiyaan," tutur Hariri.
Hariri menjelaskan, dalam aksi kerusuhan itu, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani tertembak saat melakukan pengamanan terhadap kerusuhan yang terjadi di Rutan Klas IIB Siak dinihari tadi, AKP Jailani saat ini sedang dalam pemulihan pasca dilakukan operasi untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di lengannya AKP Jailani.
"Mohon doa dan dukungan rekan-rekan agar Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani segera sembuh dan diberikan kesehatan secepatnya," kata Hariri.
Sebagaimana diketahui, penyebab kerusuhan di Rutan Klas IIB Siak dinihari tadi diduga karena prilaku yang tidak layak yang dilakukan petugas sipir terhadap warga binaan.
Karena dikabarkan, saat dilakukan razia narkoba di Rutan Klas IIB Siak, ditemukan sejumlah sabu dan petugas memprilaku napi yang ketahuan menggunakan sabu dengan prilaku yang tidak layak, kemudian kejadian itu tidak diterima penghuni rutan, sehingga keributan tidak dapat terhindarkan.
Kemungkinan, dikarenakan Rutan Klas IIB Siak mengalami over kapasitas, yang seharusnya dihuni 128 napi tetapi dihuni 648 napi, dengan kenaikan hampir 300 persen. Hal itu membuat warga binaan berontak.
Hal itu diakui Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau M Diah saat beliau meninjau kondisi Rutan yang telah hangus dilalap si jago merah, Sabtu (11/5/19) siang.
"Ia, semua baik Rutan maupun Lapas di Riau mengalami kondisi yang sama, yakni over kapasitas," kata Diah.
Beliau mengatakan, atas kejadian itu Kementerian Hukum dan HAM telah memerintah agar napi untuk dipindahkan ke beberapa daerah di Riau.
"Napi ini kita pindahkan ke Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, Pekanbaru dan Dumai," kata Diah.
Saat ini, napi sudah mulai di evakuasi, dan hingga sore tadi susah 321 sudah di evakuasi dibeberapa daerah.
"Untuk penyebab kerusuhan masih kita lakukan penyelidikan," terangnya lagi. (RB/Agus)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…