RIAUBOOK.COM - Ketua DPD Bravo-5 Riau Arsadianto Rachman atau yang akrab disapa Anto Rachman memfasilitasi masalah antara Caleg DPR RI dari Golkar Supirman, S.Kom dengan Presiden Forum Pemimpin Redaksi (FPR) Fazar Muhardi terkait kedatangan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ke Pekanbaru pada 24 Februari dan 3 Maret 2019.
"Kita sudah panggil yang bersangkutan (Supirman) untuk segera menyelesaikan masalah itu," kata Anto Rachman di Pekanbaru, Senin (8/4/2019).
Anto yang juga Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) Riau menjelaskan, bahwa persoalan itu membuat malu banyak pihak, termasuk partai, tim pemenangan 01, dan juga buat malu Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan petinggi tim sukses Capres 01 Jokowi-Ma'ruf.
"Jadi kemarin sudah bertemu saya dengan Supirman, dan dia bersedia menyelesaikan masalah-masalah itu. Saya juga sudah ketemu dengan Fazar untuk menyelesaikan masalah ini baik-baik," demikian Anto.
Saling Memaafkan
Calon Legislatif DPR RI Supirman, S.Kom dan Forum Pemimpin Redaksi (FPR) melalui Presiden FPR Fazar Muhardi telah bertemu dan saling memaafkan atas segala tindakan yang telah mencemarkan nama baik organisasi pers tersebut dan juha nama baik Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
"Semuanya berawal dari kesalahan komunikasi sehingga kemudian menimbulkan polemik seperti ini," kata Supirman Jumat malam (5/4/2019).
Pertemuan itu kemudian berlanjut pada Sabtu (6/4/2019) sore, Fazar Muhardi di dampingi kuasa hukumnya Supriadi Bone, SH, C.L.A bertemu dengan Supirman, S.Kom hingga terakhir pertemuan difasilitas Anto Rachman.
Namun baiknya, lanjut Supirman, masalah itu tidak diperpanjang atau diperlebar karena pada dasarnya terjadi kesalah pahaman hingga kemudian acara Jalan Sehat Merakyat kemarin di take over ke Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Saya mengajak kita semua terkait acara tanggal 3 Maret 2019, maupun FPR yang menjadi inisiator dalam acara tersebut, untuk bersama-sama bisa menatap masa depan yang lebih baik," kata Pirman.
Semuanya menurut dia, bisa diselesaikan dengan kepala dingin sehingga bersama-sama memperbaiki kesalahan sebelumnya.
"Terkait semua kerugian materi yang telah dikeluarkan, kami sepakat untuk menyelesaikan dengan mufakat dan mencari solusi bersama sehingga bisa digantirugikan dalam waktu dekat, paling lambat Kamis (10/4/2019)" kata Pirman.
Dan mengenai biaya hotel sewaktu kedatangan Menko Luhut tanggal 24 Februari 2019, kata dia juga sudah digantikan jauh hari.
Sebelumnya, Presiden Forum Pemred Riau (FPR) Fazar Muhardi melalui kuasa hukum Supriadi Bone menyiapkan somasi yang ditujukan ke Caleg DPR RI Supirman, S.Kom terkait utang hotel tempat menginap Rombongan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman di Pekanbaru.
Klien kata Bone, mengungkap bahwa pada tanggal 24 Februari 2019 saat kedatangan Menko Luhut, Supirman mendapat tugas untuk mengurus segala akomodasi kedatangan menteri tersebut.
Presiden FPR Fazar Muhardi menambahkan alhamdulillah ada itikad baik dari Supirman, S.Kom untuk menyelesaikan persoalan ini dan menyelesaikan kekurangan dana sesuai kemufakatan bersama secara utuh.
Dikatakan Fazar, FPR juga akan melayangkan surat klarifikasi ke Menko Luhut terkait pelaksanaan acara Jalan Sehat Merakyat pada 3 Maret 2019 terkait persoalan tersebut di atas agar tidak melebar dan dipolitisasi.
Hal itu, kata dia penting untuk memulihkan nama baik FPR sebagai organisasi pemimpin redaksi berbagai media di Riau dan Supirman.
"Menurut saya, klarifikasi ke Menko Luhut ini menjadi sangat penting, karena dalam acara ini beliau (Menko) merupakan pelindung I yang juga memiliki tanggung jawab atas acara yang sempat di take over ke Pemerintah Kota Pekanbaru," katanya.
Fazar menyampaikan, bahwa surat yang ditujukan ke Menko Luhut itu berisikan sejumlah poin penting klarifikasi bersama.
"Bahwa kami sampaikan, dalam Proses tersebut dari awal FPR sudah terlibat sebagai pelaksana utama Jalan Sehat Merakyat dan telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit," katanya.
Sementara itu, Supirman yang dikonfirmasi menyatakan bahwa masalah ini sudah selesai.
"Sudah ada kesepahaman kami berdua terkait semua urusan yang terjadi, dan kami komitmen untuk terus mendorong pembiasaan utk musyawarah mufakat sehingga semua pihak senang," imbuh Supirman.
Surat Klarifikasi
"Selain indikasi penggelapan uang mengatasnamakan Menko Luhut yang dilakukan Supirman, saya bersama FPR juga akan melayangkan surat klarifikasi ke Menko Luhut terkait pelaksanaan acara Jalan Sehat Merakyat pada 3 Maret 2019 yang juga masih menyisakan utang senilai Rp122 juta," katanya.
Hal itu kata dia penting untuk memulihkan nama baik FPR sebagai organisasi pemimpin redaksi berbagai media di Riau.
Karena selama ini, lanjut dia, informasi yang beredar dari sumber Supirman selaku Caleg DPR RI, kerap mencemarkan nama baik secara pribadi dan organisasi FPR.
"Dia kerap menyampaikan bahwa saya tidak transparan dalam anggaran untuk pelaksanaan acara tersebut. Namun sesungguhnya saya telah menyampaikan ke seluruh organ pengurus FPR terkait keuangan acara itu, seutuhnya tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya.
Bahkan, lanjut dia, terhadap Supirman juga telah disampaikan seutuhnya terkait keuangan dan kendala-kendala yang dialami sebelum pelaksanaan acara.
"Menurut saya, klarifikasi ke Menko Luhut ini menjadi sangat penting, karena dalam acara ini beliau (Menko) merupakan pelindung I yang juga memiliki tanggung jawab atas acara yang sempat di take over ke Pemerintah Kota Pekanbaru," katanya.
Fazar menyampaikan, bahwa surat yang ditujukan ke Menko Luhut itu berisikan sejumlah poin penting; termasuk terkait kekurangan dana pelaksanaan acara.
"Bahwa kami sampaikan, dalam prosesnya dari awal FPR sudah terlibat sebagai pelaksana utama Jalan Sehat Merakyat dan telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit," katanya.
Biaya-biaya yang telah dikeluarkan waktu itu ada senilai Rp217 juta yang dialokasikan untuk pembelian baju peserta sebanyak 1.000 pcs senilai Rp45 juta, dan sablon senilai Rp5 juta, pembelian baju VIP dan panitia sebanyak 400 pcs sebesar Rp60 juta, operasional team senilai Rp20 juta, cetak kupon sebanyak 80 ribu lembar x dua senilai 18 juta, reservasi kunjungan menteri Rp10 juta, cetak dan distri busi proposal senilai Rp7 juta, biaya konsumsi rapat team Rp5 juta, dan cetak spanduk sebesar 300 meter senilai Rp42 juta, serta biaya desain grafis dan boking artis dengan nilai Rp5 juta.
Dari total pengeluaran tersebut, lanjut dia, dana sponsor yang berhasil dirangkum hanya sebesar Rp95 juta sehingga terdapat defisit atau kekurangan sebesar Rp122 juta.
"Dari nilai kekurangan itu, sebelumnya kami telah menerima informasi bahwa pelindung I dalam hal ini Menko Kemaritiman akan menutupinya. Namun sampai detik ini dana tersebut belum kami terima," demikian Fazar.
Sementara itu, Supirman yang dikonfirmasi enggan memberikan pernyataan.
(rls)



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…