RIAUBOOK.COM - Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Muhammad Afifuddin menegaskan pengawas pemilu harus memperoleh hasil penghitungan suara di setiap TPS pada 17 April 2019 mendatang.
Penegasan itu disampaikan Afif, sapaan akrab Anggota Bawaslu RI yang juga Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga itu saat membuka kegiatan pengawasan di Provinsi Riau, Senin (01/04/2019).
Mohammad Afifuddin, S.Th.I., M.Si Kordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI membuka kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Riau yang bertajuk Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019 di Hotel Grand Central Pekanbaru.
Afifuddin berkunjung ke Riau untuk memastikan kesiapan pengawas pemilu serentak 17 April 2019.
Peserta rakor sejumlah 200 orang yang terdiri dari anggota Bawaslu kabupaten/kota se Riau dan staf sekretariat.
Dalam arahannya, Afifuddin meminta kepada seluruh pengawas pemilu di Riau agar pada pemungutan, penghitungan suara, bekerja progresif dan inovatif termasuk dalam hasil pengawasan, maupun pelanggaran pemilu, tidak mengandalkan kerja konvensional.
"Bawaslu harus menjaga proses kualitas pemilu, jangan mengeluh dengan banyaknya beban. Setiap Pengawas harus dapat mengejar hasil penghitungan secara valid, maka dari itu Bawaslu mengeluarkan aplikasi Siwaslu," kata Afifuddin.
Afifuddin berharap kepada seluruh peserta kegiatan karena pemilu tahun ini harus beda.
"Dengan adanya Bawaslu kita harus tunjukkan Pemilu menjadi lebih baik dan terbaik dari pemilu-pemilu sebelumnya," dia menutup sambutan.
Kegiatan Rakor akan berlangsung selama 3 hari, dimulai tanggal 1 April hingga 3 April 2019, dengan narasumber Anggotadan Tim Ahli Bawaslu RI serta Anggota Bawaslu Provinsi Riau. (rilis)



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…