RIAUBOOK.COM - Kota layak Anak yang disematkan untuk kabupaten Siak "tercederai" oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 12 Buana Makmur Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau.
DM (48) diduga melakukan pencabulan terhadap belasan murid laki-laki yang rata-rata berumur 13 tahun di tempat ia mengabdi.
Kejadian tersebut terdengar sampai ke orang nomor 1 di Siak. Plt Bupati Siak H Alfedri menyanyangkan terjadinya dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang menimpa beberapa siswa Sekolah Dasar, oleh oknum kepala sekolah disalah satu wilayah kerjanya di Kampung Buana Makmur Kecamatan Dayun. Seharusnya kata dia, seorang pendidik turut melindungi anak dari berbagai bahaya dan resiko dalam interaksi sosial.
"Kita sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini, selaku pendidik seharusnya melindungi dan mendidik siswanya, ini malah diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswa"kata Alfedri, Rabu (27/02/19).
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Plt Bupati telah memerintahkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak untuk segera turun kelapangan bersama Inspektorat melakukan investigasi kasus.
"OPD terkait sudah diminta mengumpulkan fakta agar selanjutnya pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah dan memberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku, apabila yang bersangkutan terbukti melakukan seperti yang dituduhkan" ujarnya.
Selain itu, Plt. Bupati juga meminta P2TP2A Kabupaten Siak juga dilibatkan untuk mengadvokasi kasus tersebut.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga telah berkoordinasi dengan Polres Siak dan P2TP2A dalam rangka perlindungan hak-hak anak yang menjadi korban, sebagai upaya pemulihan mental dan psikis anak" kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak Lukman menyesalkan perbuatan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 12 Buana Makmur, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, yang diduga mencabuli belasan muridnya itu.
"Kita sangat menyesalkan perbuatan yang memalukan dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah itu," kata Lukman, saat dihubungi Riaubook.com.
Lukman mengatakan, pihaknya menanti proses hukum yang berjalan dari pihak penegak hukum, atas kasus yang menimpa bawahannya.
"Dia sebagai seorang kepala sekolah, saya merasa kecewa dengan kabar ini, dia seharusnya menjadi contoh teladan bagi muridnya, tetapi beliau pula yang membuat kasus, itu yang membuat saya kecewa berat tu," kata Lukman, saat dihubungi mengaku sedang di Mapolres Siak.
Apakah pihak Dinas akan menyiapkan bantuan hukum kepada oknum kepsek itu, Lukman mengaku masih mempertimbangkan dan melihat perkembangan kasus tersebut.
"Kita masih melihat proses kasus ini dulu, meskipun di dalam organisasi PGRI memang ada bantuan proses hukum untuk anggota yang bermasalah. Namun, kita belum putuskan, kita masih melihat perkembangan dululah," kata Lukman.
Terkait sanksi Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang akan dijatuhi ke oknum kepsek itu, Lukman mengaku sudah melakukan koordinasi tadi dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Siak.
"Kita sudah koordinasi tadi," kata Lukman.
Sebagaimana diketahui, Kepsek SD Negeri 12 Buana Makmur Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Riau yang berinisial DM diperiksa polisi, setelah ia ditetapkan sebagai terlapor atas dugaan pencabulan terhadap belasan murid laki laki langsung diamankan di Mapolres Siak, Selasa (26/2/18) malam. Pemeriksaan dilakukan tidak lama setelah orang tua dan korban melaporkan tindakan memalukan itu ke pihak penegak hukum. (RB/Agus)



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…