RIAUBOOK.COM - Kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik yang dilakukan salah seorang oknum Humas PT Putra Meranti bernama inisial LHT ke salah orang wartawan media online di Siak bernama Irvan Zaiza dilanjutkan ke ranah hukum.
Irvan, didampingi pengurus PWI Kabupaten Siak datang ke Polres Siak untuk membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut, Rabu (9/1/19).
Rombongan disambut Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal Ramzani, beliau langsung menerima rombongan ke ruangannya. Irvan zaiza diduga diancam oleh oknum Humas PT Putra Meranti LHT karena pemberitaan pembangunan Rusunawa di Tualang yang belum rampung.
"Laporan yang disampaikan akan kami selidiki dulu, apakah aduan ini sudah memenuhi unsur, maka akan kami proses," kata Kasat.
Kasat mengatakan, laporan yang disampaikan akan dilakukan secara profesional, tanpa memandang dari mana pihak yang berperkara.
Sementara itu, Plt ketua PWI Siak Soleman Sihotang saat mendampingi membuat laporan ke Polres mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak penegak hukum untuk menindak lanjuti aduan tersebut.
"Irvan ini kan anggota PWI Siak, beliau sudah menjalan tugas jurnalistiknya, karena setiap wartawan yang bertugas sudah dilindungi dengan UU no 40 tahun 1999 tentang Pers," kata Soleman.
Soleman mengatakan, dengan dilindungi UU 40 tahun 1999, setiap wartawan bebas untuk menulis karyanya, dengan catatan sesuai dengan tugas Jurnalistik.
"Beliau (Irvan) kan sudah menjalankan tugas Jurnalistik, dan juga berusaha mengkonfirmasi pihak bersangkutan, namun tidak ada tanggapan, tiba-tiba rekan kita ini mendapat ancaman melalui telpon seluler," terang Soleman.
Soleman meminta pihak penegak hukum untuk menindak lanjuti aduan ini secara profesional, agar kedepannya tidak ada kejadian-kejadian seperti ini terulang kembali.
"Ini sebagai efek jera baginya, dan biar tidak ada kejadian seperti ini kedepannya," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Irvan Zaiza saat membuat berita tentang pembangunan Rusunawa di Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (5/1/18) tentang keterlambatan perampungan pekerjaan pembangunan Rusunawa.
Saat itu ia berusaha untuk mengkonfirmasi pihak perusahaan melalui Humas perusahaan tersebut, namun saat dikonfirmasi oknum Humas tersebut tidak mengangkat telpon selulernya.
Saat berita tersebut telah terbit, oknum Humas perusahaan tersebut yang bernama LHT menelpon Irvan dengan naga keras dan mengancam.
"Kau jangan main-main sama aku ya, jangan main-main sama aku ya, kau pencemaran nama baik kau, kau gak ngerti, jangan sok sok ngerti kau," sebut LHT melalui seluler, Minggu kemaren dengan nada keras.
Usai mencaci maki Irvan, Ia kembali melontarkan kata-kata diduga mengancam.
"Udah-udah diam kau, pokoknya kau hati-hati sama aku ya, kenak nama kau aku buat ya," ancam dia sembari menutup panggilan telepon selulernya.
Tak cukup sampai disitu, oknum tersebut juga memposting sikap kekesalannya itu ke media sosial Facebook dengan kata-kata yang tidak baik.
Saat dikonfirmasi, Oknum Humas PT Putra Meranti LHT tersebut belum mengetahui atas laporan polisi tersebut, ia mengatakan tiak pernah mengancam terkait permasalahan dengan wartawan tersebut.
"Saya tidak pernah mengancam," katanya.
Saat ditanya, apa langkah yang diambil setelah laporan tersebut, ia mengatakan tidak ada, ia menunggu hasil laporan tersebut.
"Ya, kita tunggu saja soal itu (langkah selanjutnya, red)," kata Humas tersebut.
Sebagaimana diketahui, seperti yang tertera di Plang nama proyek, bahwa proyek Rusunawa dilaksanakan oleh PT Putra Meranti, sedangkan nama pekerjaannya adalah pekerjaan pembangunan rumah susun pekerja Riau 3 dengan nilai kontrak 12.602.822.000 tahun 2018, sedangkan masa pekerjanya adalah 210 hari kelender, untuk Konsultan pengawasnya adalah PT. Bumi Marna Indonusa. Sampai saat ini pekerjaan tersebut belum rampung. (RB/Agus)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…