RIAUBOOK.COM - Legislator Komisi III DPRD Riau menyatakan kecewa atas belum dilakukannya revisi terhadap perjanjian atau MoU besaran deviden Hotel Aryaduta yang disetorkan ke daerah.
"Padahal sudah jauh hari legislatif memberikan masukan ke pemprov, bahkan kalau pihak Aryaduta tidak mau bisa putuskan kontrak," kata Suhardiman Amby di Pekanbaru, Jumat (7/12/2018).
Dia katakan, pihaknya sudah mengusulkan agar pihak Pemprov Riau memutus kontrak kerjasama dengab Aryaduta mengingat perjanjian seharusnya ada amandemen.Â
"Misalnya dalam 8 tahun ada evaluasi, 12 tahun ada evaluasi. Inikan tidak, hingga dunia kiamat tetap Rp 200 juta per tahun, padahal lokasi berada di jalan protokol dan lahan luas lahan 2 hektar pula. Ini sudah tidak sesuai lagi," kata dia.
Menurut Politisi Hanura Dapil Kuansing-Inhu ini lagi, dengan belum juga dilakukan revisi perjanjan kontrak antara pihak Aryaduta dengan Pemprov jadi pertanyaan besar dari Komisi III.Â
Lahan milik pemerintah, kata dia kenapa hal ini berlarut-larut.
"Justru sejarang kita bertanya ada apa ini, siapa dibelakang ini atau ada yang bermain," sebutnya lagi.
Dia mengatakan selama ini kita devisit anggaran tapi potensi yang ada saja tidak bisa dioptimalkan.
Sebagaimana yang sudah diberitakan oleh media ini sebelumnya, dalam merealisasikan revisi perjanjian, pihak Pemprov Riau sudah berkirim surat sebanyak tiga kali ke PT Lippo Karawaci selaku induk Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Namun hingga saat ini belum juga mendapat balasan atau tanggapan. Dalam waktu dekat akan dilakukan pengiriman surat kembali untuk mebdaoatkan kepastian. (RB/MCR)



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…