Meningkat 50 persen

LPSK Kabulkan 1.102 Permohonan Selama 2015

RiauBook— Permohonan yang masuk ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama 2015 mencapai 1.590 atau meningkat 50% dari tahun sebelumnya yang hanya 1.076 permohonan. Asal pemohon tersebar di 28 provinsi dengan jenis kasus berbeda. Permohonannya pun beragam mulai perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, rehabilitasi medis, psikologis dan psikososial.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengungkapkan, dari 1.590 permohonan, Rapat Paripurna Pimpinan (RPP) memutuskan 1.514 permohonan. Hasilnya, sebanyak 1.102 permohonan diterima, 315 permohonan ditolak, 62 permohonan diberikan rekomendasi, 31 permohonan diberikan santunan dan 4 permohonan ditunda.

"Dari 1.590 permohonan, 1.514 sudah dibahas di RPP," kata dia melalui rilisnya kemarin.

Menurut Semendawai, dari 1.102 permohonan yang diterima, terbagi dalam kasus pelanggaran HAM berat 837 orang, korupsi 43 orang, tindak pidana perdagangan orang sebanyak 49 orang, terorisme 35 orang, kasus kejahatan seksual terhadap anak 25 orang, dan dari tindak pidana umum lainnya sebanyak 113 orang.

"Khusus pemenuhan hak korban terorisme merupakan hal baru bagi LPSK," terang Semendawai.

Masih kata dia, pemenuhan hak korban kasus terorisme merupakan amanat yang ditambahkan pada UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Hal ini dikatakan sebagai langkah maju karena pada UU Nomor 13 Tahun 2006 masih sebatas fokus kepada bantuan medis dan psikologis bagi korban pelanggaran HAM berat.

LPSK, kata Semendawai lagi, merespon amanat itu dengan memberikan pemenuhan hak bagi para korban terorisme yang selama ini bisa dikatakan sedikit terabaikan. Pemenuhan hak kepada korban terorisme telah diberikan kepada 35 orang yang terdiri dari 28 korban dari kasus bom Bali dan 7 orang korban bom JW Marriott.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menuturkan, jumlah permohonan kasus yang masuk ke LPSK tahun 2015 meningkat dibandingkan sebelumnya. Dari 1.590 permohonan yang masuk, terbagi dalam berbagai macam kasus dengan sebaran wilayah berbeda. Klasifikasi kasus yang dimohonkan antara lain pelanggaran HAM berat 1.187 orang, korupsi 106 orang, TPPO 45 orang, terorisme 35 orang, kasus kekerasan seksual terhadap anak 32 orang, tindak pidana pencucian uang sebanyak 2 orang, narkotika/psikotropika 1 orang, dan tindak pidana umum lainnya 183 orang.

Untuk sebaran wilayah pemohon, menurut Edwin, berasal dari 28 provinsi di Indonesia. Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah pemohon tertinggi yaitu 729 orang, disusul Sumatera Barat 335 orang, Jawa Timur 90 orang, Jawa Barat 73 orang, Maluku 62 orang, DKI Jakarta 53 orang dan 248 orang lainnya berasal dari daerah-daerah lain di Indonesia. "Daerah lain dimaksud yaitu Banten, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan lainnya," kata Edwin.

Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar menambahkan, selama tahun 2015, LPSK juga telah memberikan layanan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban kejahatan. Namun, untuk jumlahnya tidak berbanding lurus dengan permohonan yang masuk pada tahun 2015. Sebab, pemenuhan hak dimaksud yaitu yang dilakukan LPSK sepanjang 2015.

"Jadi, bisa jadi jumlahnya lebih besar karena dimungkinkan adanya perpanjangan layanan bagi saksi dan korban dari tahun sebelumnya," ungkap Lili.

Tahun ini, kata Lili, LPSK memberikan perlindungan kepada 323orang, dari berbagai macam jenis tindak pidana, dengan jumlah terlindung terbanyak berasal dari kasus TPPOdengan 100 orang.Selanjutnya kasus korupsi sebanyak 85 orang, tindak pidana penganiayaan 61 orang, tindak pidana kekerasan seksual 35 orang, dan penggelapan pajak 1 orang, serta tindak pidana umum lainnya 51 orang.

Kepada 323 orang itu diberikan layanan berupa perlindungan bantuan yang mencakup mencakup pemenuhan hak prosedural sebanyak 321 orang, perlindungan fisik sebanyak 157 orang, pemulihan medis 35 orang, pemulihan psikologis 53 orang dan fasilitasi restitusi 67 orang. "Untuk satu pemohon dimungkinkan mendapatkan lebih dari satu jenis layanan dari LPSK, tergantung permintaan pemohon," ujar dia.

Lili yang juga salah penanggung jawab Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban LPSK, menuturkan, khusus pemenuhan hak bagi saksi dan/atau korban dalam kasus pelanggaran HAM berat dan terorisme, diberikan kepada 1.959 orang, terdiri dari korban pelanggaran HAM berat masa lalu 1.924 orang dan korban kasus terorisme sebanyak 35 orang.

"Korban pelanggaran HAM berat masa lalu dan kasus terorisme mendapatkan layanan berupa rehabilitasi medis, psikologis dan psikososial," pungkas dia. Ojin

Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau

foto

Terkait

Foto

Sanksi KPI Meningkat 44%

RiauBook— Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan sanksi kepada lembaga penyiaran sepanjang tahun 2015 mencapai 266. Jumlah tersebut terdiri atas 227…

Foto

Walikota Ini Bilang Setiap Pasca Malam Pergantian Tahun, Pasien Rumah Sakit Melonjak

Riau Book - Perayaan tahun baru bagi sebagian orang menjadi ajang untuk bersenang-senang. Namun pada sebagian lainnya menjadi wadah untuk…

Foto

Banyak Kontrak Diputus dan Merasa Tercemar, Nikita Mirzani Tuntut Muncikari Miliaran Rupiah

Riau Book -Artis peran Nikita Mirzani menuntut ganti rugi kepada terduga mucikari F dan O yang ditangkap bersamanya terkait dugaan…

Foto

Presiden Jokowi Dinilai Untung Izinkan Pemeriksaan Setya Novanto

Riau Book -Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memperkirakan Presiden Joko Widodo akan responsif menjawab surat permohonan dari Kejaksaan Agung…

Foto

Pengawasan Perairan Dinilai Lemah, Narkoba Hilir Mudik Masuk ke Riau

Riau Book -Tidak pernah menurunnya pasokan narkoba ke Provinsi Riau karena Bumi Lancang Kuning sangat terbuka dari segala sisi. Barang…

Foto

Setiap 50 Menit 46 Detik Warga Riau jadi Korban Kejahatan

Riau Book -Selama tahun 2015, Kepolisidan Daerah (Polda) Riau dan jajaran menerima 10.153 laporan kejahatan, dimana setiap 50 menit 46…

Hebat, Polda Riau Lampaui Target Selesaikan Kasus Mega Korupsi

Riau Book - Beragam kasus korupsi terus terjadi dan menjadi perhatian publik di Provinsi Riau selama tahun 2015. Dari sejumlah…

Foto

Selama Tahun 2015, 62 Polisi Bermasalah Dipecat Secara Tidak Hormat

Riau Book -Selama tahun 2015, sebanyak 629 personil Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan pelanggaran. 62 diantaranya dinyatakan melakukan pelanggaran berat…

Foto

Ingin Merayakan Tahun Baru Di Pekanbaru? Perhatikan Jalur-Jalur Yang Dialihkan Polisi Berikut Ini

Riau Book - Jika anda berniat untuk ikut serta merayakan pergantian tahun baru di Kota Pekanbaru, maka ada baiknya mencermati…

Foto

Jelang Tahun Baru, Polisi Kampar Amankan Sabu, Mercon, dan Minuman Keras

Riau Book - Jajaran Polres Kampar, Riau, berhasil menyita dan mengamankan beberapa barang bukti narkoba, miras, mitras dan mercon dalam…

Foto

Hina Polisi Berpangkat AKBP, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD

Riau Book -Kelompok masyarakat dari Lembaga Advokasi Kebijakan Publik serta Forum Pemuda dan Mahasiswa (FPM) Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan…

Foto

Narkoba Menjadi Kejahatan Paling Populer Di Pekanbaru Sepanjang 2015

Riau Book - Tindak pidana penyalahgunaan narkoba menjadi jenis kejahatan paling banyak di Kota Pekanbaru, Riau sepanjang 2015. Kapolresta Pekanbaru…

Foto

Polda Riau Musnahkan Sabu Bernilai Rp 600 Juta

Riau Book -Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan 291,34 gram narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (30/12). Serpihan haram bernilai Rp600 juta…

Foto

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Untuk Pesta Penyambutan Tahun Baru

Riau Book -Niat lima pengedar narkotika jenis sabu-sabu mengedarkan serpihan haramnya untuk menyambut tahun baru digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda…

Foto

Tahun Baru Herliyan Belum Bisa Tidur Nyenyak, Dipanggil Lagi oleh Polda Riau

Riau Book -Setelah empat tersangka korupsi Bansos Bengkalis diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau, kini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda…

Foto

Pria Ini Nekat Bawa Sabu ke Komplek TNI, Berniat Jual ke Anggota

Riau Book -Nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Wisma Badarussamsi yang masih berada di Komplek TNI di Jalan Sisingamangaraja, Kota…

Foto

Foto Cerita: 226 Kasus Ilegal berhasil Ditindak oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Riau

Selama tahun 2015 Kantor Wilayah Bea Cukai Riau-Sumbar berhasil menindak 226 kali kasus penyelundupan dan penjualan barang terlarang, seperti rokok…

Foto

Fantastis! Lebih 31 Ribu Miras Ilegal Berhasil Disita Petugas BC Riau-Sumbar

Riau Book - Pernahkah anda membayangkan seberapa banyak 16.306 botol dan 15.704 kaleng miras ilegal bermerek itu? Jumlah itu setara…

Foto

Wow!! 20 Juta Batang Rokok Ilegal Berhasil Disita Petugas

Riau Book - Sebanyak 20,5 juta batang rokok ilegal berhasil disita oleh petugas Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai…

Foto

Sadis, Supir Mobil Ini Tabrak Pengendara Hingga Tewas Lalu Sempat Mengancam Polisi Dengan Samurai

Riau Book - Entah apa yang ada dalam fikiran pengendara mobil minibus ini. Berawal dari aksi ugal-ugalan di jalan lintas…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan