RIAUBOOK.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan pertemuan dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau dalam rangka pencegahan konflik horizontal pada areal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Riau, Jumat (19/10/2018) di Kantor Gubernur Riau.
Kepala Biro Penegakan HAM Komnas HAM Johan Efendi mengatakan, di Riau sendiri ada tiga kabupaten yang menjadi titik-titik PETI, yakni, Kabupaten Kuantan Singingi, Kampar dan Indragiri Hulu.
"Kami kesini bukan dalam rangka penanganan kasus, kami memberi masukan kepada Pemprov Riau terkait permasalahan pertambangan emas tanpa izin," kata Johan kepada RiauBook.com di Kantor Gubernur Riau.
Kata Johan, hingga saat ini memang masih belum ada laporan ke Komnas HAM terkait itu, namun, untuk mengantisipasi adanya konflik horizontal dan pencemaran lingkungan yang dapat berdampak ke daerah lain, maka pihaknya memberikan saran terkait beberapa regulasi yang menyangkut Hak Asasi Manusia.
Sementara, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Indra Agus Lukman mengakui, dalam penanganan PETI ini memang masih terdapat regulasi yang mengambang.
"Jadi, secara hak asasi, mereka (Komnas HAM) bisa pertimbangkan kalau aturan itu tidak sesuai dengan ketentuan, dan kita melaporkan kondisinya seperti ," kata Indra.
"harus dibicarakan lagi terkait ketentuan yang masih gantung dengan aturan dan regulasi, dan koordinasi dengan polisi seperti apa, karena itu yang selalu berbenturan," tambahnya.
Ia berharap, nantinya PETI di daerah setempat bisa dihilangkan dengan menyediakan adanya peluang kerja lagian.
"Tanpa itu orang akan selalu curi-curi melakukan PETI, mudah-mudahan juga kedepan dampak ini tidak sampai menjadi kondisi di Jawa, mudah-mudahan bisa diantisipasi," demikian Indra. (RB/Dwi)



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…