RIAUBOOK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak telah mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Siak tahun 2018 sebesar Rp 1.8 Triliun.
Hal itu diketahui, saat juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak Syamsurizal saat menyampaikan laporan Anggaran pada rapat paripurna DPRD Siak, Jumat (28/9/18) sore di gedung DPRD Siak.
"Hubungan kerjasama antara kedua pihak eksekutif dan legislatif, selama pembahasan rancangan APBD perubahan tahun 2018 akan berdampak positif bagi masyarakat, sekalipun terjadi perdebatan yang sangat spot. Namun, semua itu berguna untuk harmonisan antara DPRD Kabupaten Siak dan pemerintahan daerah, demi kelangsungan Pembangunan Daerah yang berkelanjutan," kata Syamsurizal.
Adapun hasil pembahasan banggar terhadap APBD Perubahan Kabupaten Siak tahun 2018
1. Pendapatan daerah
Pendapatan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp 1.902.885.866.712 setelah pembahasan menjadi Rp 1.902.701.382.173 maka terjadi penurunan sebesar Rp 184.484.539 dengan rincian
a. Pendapatan asli daerah
Sebelum pembahasan sebesar Rp 227.512.525.338 sesudah pembahasan menjadi Rp 227.212.520.338 maka terjadi penurunan sebesar Rp 300 Juta
b. Dana perimbangan
Sebelum pembahasan sebesar Rp 1.335.960.790.000 sesudah pembahasan menjadi Rp 1.335.960.790.000 maka terjadi perubahan
c. Lain-lain pendapatan yang sah
Sebelum pembahasan sebesar Rp 339.412.551.374 sesudah pembahasan sebesar Rp 339.528.660.835 maka terjadi kenaikan sebesar Rp 115.515.461
2. Belanja daerah
Sebelum pembahasan sebesar Rp 1.815.770.535.938,51 sesudah pembahasan menjadi Rp 1.815.586.510.399,51 maka terjadi penurunan sebesar Rp 184.484.539 dengan rincian
a. Belanja tidak langsung
Sebelum pembahasan sebesar Rp 954.232.185.995,51 sesudah pembahasan menjadi Rp 954.409.593,695,51 maka terjadi penurunan sebesar Rp 180.592.300
b. Belanja langsung
Sebelum pembahasan sebesar Rp 861.538.349.943 sesudah pembahasan menjadi Rp 861.536.457.704 maka terjadi penurunan sebesar Rp 1.892.239.
3. Pembiayaan
a. Penerima pembiayaan daerah
Sebelum pembahasan sebesar Rp 49.281.788.226,51 sesudah pembahasan menjadi Rp 49.281.788.226,51 maka terjadi perubahan.
b. Pengeluaran pembiayaan daerah
Sebelum pembahasan sebesar Rp 136.390.119.000 sisa debit pengeluaran pembiayaan daerah sesudah pembahasan sebesar Rp 136.390.119.000 maka tidak terjadi perubahan tetap.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Siak Indra Gunawan, dengan dihadiri 26 anggota DPRD Siak. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Siak dihadiri Bupati Siak H Syamsuar, juga sejumlah Muspida dan OPD dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Siak. (RB/Agus)



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…