RIAUBOOK.COM - Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, berharap kepada pemerintah agar memugar  gedung Imigrasi yang telah berusia 40 tahun lebih ituÂ
Dimana keberadaan kantor pelayanan masyarakat untuk keluar negeri itu tidak sesuai lagi dengan kondisi zaman saat ini.Â
Usia kantor tersebut saat ini  sudah lebih 40 tahun. Kantor itu dibangun atau berdiri tepatnya  pada 17 April 1978. Bangunan utama kantor tersebut masih belum pernah diperbaharui. Baik bentuknya maupun kondisi ruangan yang ada. Pintu pintu yang ada serta besi teralis yang ada masih kondisi sejak awal pembangunan.Â
Demikian juga berbagai ruangan yang dibutuhkan para staf di sana hingga saat ini masih sama dengan kondisi awal dan terbilang di bawah standar.
Sementara kinerjanya dituntut untuk memberi pelayanan kepada  masyarakat dalam pengurusan dokumen paspor. Sebab letak Selatpanjang menjadi sebuah daerah diperbatasan memaksa petugas Imigrasi tersebut kadang harus  kalangan kabut. Sebab tuntutan pelayanan prima kepada setiap warga negara yang membutuhkan dokumen kenegaraan  itu tidak bisa dinafikan.Â
Sedangkan kondisi kantor sebenarnya maaih sangat jauh dari kata memadai, "ungkap Rudianto saat bertemu dengan RIAUBOOK.COM di kantor yang terletak di pusat Ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti itu.
Rudianto sembari melakukan pengurusan dokumen itu mengungkapkan, dengan jumlah masyarakat  yang mengurus paspor di Imigrasi Kelas II Selatpanjang tersebut, volumenya hingga puluhan ribu warga yang membutuhkan pelayanan.Â
Semestinya, kata dia, kantor tersebut harus dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai. Dan melihat tampilan kantor itu harusnya dapat menunjukkan bagaimana besarnya negara kita. Tapi, lihatlah tampilannya tak ubahnya bagai gedung sekolahan.Â
Dengan kondisi bangunan yang sudah uzur itu sangat diharapkan mendapat pembangunan kembali sebagaimana kantor kantor Imigrasi yang ada di berbagai pelosok nusantara saat ini, kata Rudi lagi.
Ketika hal ini ditanyakan kepada Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Darwanto, SH, MH membenarkan keluhan masyarakat itu.Â
Menurut Darwanto, saat dia sebagai Kakanim di Bengkalis kondisi kantor Imigrasi Selatpanjang sudah seperti saat ini. Dan saat ini keadaan kantor Imigrasi Bengkalis sudah sangat jauh maju, tapi kantor Selatpanjang masih tetap seperti kondisi 40 tahun silam.
"Apa yang dikeluhkan masyarakat itu juga kami rasakan. Hingga saat ini  ruangan yang ada belum mencukupi kebutuhan yang semestinya. Begitu juga mengenai personil yang ada. Sebab sebelumnya jumlah pegawai yang ada hanya 16 personil sudah termasuk Kakanim sendiri," katanya.
Untunglah, kata dia, beberapa waktu lalu pihaknya mengajukan penambahan, dan saat ini memang sudah ada penambahan sebanyak 8 personil yang didrop dari pusat.
Katanya inilah kondisi faktual keberadaan Imigrasi Selatpanjang saat ini.
"Status memang kelas dua, tapi kondisi kantor tidak ubahnya bagai  pos imigrasi saja. Sebagaimana sebelumnya kantor ini hanya perpanjangan tangan kantor Bengkalis," kata Darwanto bernostalgia, didampingi Pison Anuardi di ruang kerjanya Selasa(5/9/2018).
Darwanto menambahkan, berkat perjuangannya juga baru saja dilakukan pembangunan atau rehab total perumahan Kakanim. Sehingga  sesuai rencana tahun ini pembangunan  rumah dinas tersebut dapat rampung.
Kata dia satu paket dengan pembangunan rumah dinas itu juga sekaligus dialokasikan penggantian lantai kantor. Namun belum merekonstruksi bangunan lama.
"Kita memang mengharapkan pembangunan gedung bertingkat dua, agar pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih  dimaksimalkan.
Kita juga hanya bisa mengusulkan ke pusat, bagaimana tindaklanjutnya kita hanya bisa menunggu. Tapi semoga harapan masyarakat Meranti tersebut bisa terealisasi dalam waktu tidak terlalu lama," kata dia.(RB/jos)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…