RIAUBOOK.COM - Di Provinsi Riau masih banyak tambang-tambang galian C yang beroprasi tanpa izin, kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Riau Indra Agus Lukman.
"Untuk galian C kita kan belum ada mengeluarkan rekomendasi izin operasionalnya, kemarin galian C udah mati semua sementara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kita kan masih nyangkut," kata Indra kepada RiauBook.com.
Saat ini, pasca disahkannya Perturan Daerah (Perda) tentang RTRW Provinsi Riau tahun 2017-2037, Dinas ESDM baru menyampaikan secara lisan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu soal perizinan tambang galian C.
"Kita akan memfokuskan untuk masalah perizinan ini, karena yang kemarin terbentur untuk masalah perizinan itu saja sudah 200 perusahaan, tapi memang dikembalikan ulang oleh oleh DPMPTSP, jadi terhitungnya setelah kita punya RTRW, nanti kita akan proses lagi, dan kita gesa duluan," Indra menuturkan, Sabtu (25/5/2018) malam.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, dalam mengeluarkan rekomendasi izin, pihaknya juga harus melihat dampak pencemaran yang disebaban aktifitas penambangan.
"Yang susahnya kan mereka membuang sisa hasil olahan itu langsung ke sungai. Misalnya tambang pasir, kita harus melihat dulu persiapan mereka sebelum beroprasi, kita harus melihat Analisis Mengenai Dampak Lingkunganya (AMDAL), minimal mereka punya manajemen untuk mengelola sisa-sisa hasil penambangan mereka, seperti menyediakan kolam-kolam penyaringan dan kolam pengendapan, " Indra menerangkan.
Sementara, kata Indra, untuk pertambangan besar dengan golongan A seperti Tambang Batubara, keputusan perizinannya langsung dikeluarkan langsung oleh pihak Kementerian terkait. (RB/Dwi)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…