RIAUBOOK.COM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi Riau, Evarevita menggelar jumpa pers terkait pemberitaan di beberapa media yang menurutnya salah persepsi, Jumat (27/4/2018) sore.
Menurut dia, rapat kordinasi teknis penyelamatan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Riau pagi tadi adalah bentuk penguatan terhadap PTSP dan tidak bermaksud memarahi pihaknya seperti yang diberitakan di beberapa media.
"Kami merasa tidak ada dimarahi, tidak ada pemarahan disitu, karena kami sebagai lembaga PTSP tidak merasa dimarahi, karena yang terkait dengan ini adalah fungsi kordinasi yang masih lemah, KPK yang masuk dalam pencegahan memang harus masuk ke sana," kata dia.
Lanjut dia, sebenarnya KPK adalah jembatan untuk menyamakan persepsi terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan memang membutuhkan pertemuan dengan TIM SKPD.
"Ada memang beberapa statment KPK yang tidak melulu untuk PTSP, ini yang perlu digaris bawahi, " ujarnya.
Tak sampai disitu, Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie juga angkat bicara untuk meluruskan pemberitaan yang menurutnya terdapat sedikit kesalah pahaman.
"KPK sebenarnya ingin melakukan supervisi ke DPMPTSP, jadi hasil temuan mereka dalam pelaksanaan tugas PTSP belum berjalan dengan baik karena belum didukung sepenuhnya dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Teknis, bahkan OPD-OPD Teknis itu masih tetap melaksanalan kegiatannya sendiri-sendiri, padahal tim teknisnya sudah ada di DPMPTSP, oleh karena itu KPK dan Pak Plt Gubernur meminta diadakan pertemuan dan diberikan penjelasan," tutur Asisten I melalui sambungan telepon.
Lanjut Asisten I, DPMPTSP Riau sebelumnya telah berprestasi mendapat penghargaan terbaik se Indonesia dari Pemerintah Pusat, namun karena ada masalah-masalah kecil yang ada di OPD Teknis, KPK dan Plt Gubernur sebenarnya ingin menegaskan kepada OPD-OPD terkait untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan regulasi, baik Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Daerah dan Keputusan Gubernur.
"Oleh karena itu bukan PTSP nya yang dimarahi oleh KPK, tapi KPK minta keseriusan OPD-OPD itu, waktu saya mimpin rapat tadi, saya minta komitmen 19 OPD untuk melaksanakan regulasi itu dengan baik dan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada DPMPTSP sesuai ketentuan yang berlaku," demikian Ahmad Syah. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…