RIAUBOOK.COM - Terkait adanya kabar soal wacana pemberian label Korpri pada Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, hal itu harus didukung dengan payung hukum yang kuat, Rabu (28/3/2018).
"Karena Korpri kan sebagai Korps dan Organisasi, mungkin agak berbeda perlakuannya jika barang itu milik pemerintah daerah, karena sifatnya mobil operasional ini tidak hanya digunakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tapi juga ada fungsi lain yang dimungkinkan, contohnya ada pinjam pakai kepada instansi vertikal pemerintah, kan gak mungkin dibuat lambang Korpri disitu," kata Syahrial kepada RiauBook.com di Pekanbaru.
Dia juga menuturkan, disetiap pengelolaan barang yang terbentuk dari belanja modal idealnya harus ada kodefikasi yang bertujuan untuk mengidentifikasi kepemilikan aset tersebut.
"Kodefikasi ini macam-macam terjemahannya, ada yang membuat kode sesuai ketentuan seperti angka-angka atau huruf untuk mengidentidikasi bahwa barang itu milik daerah, ada juga yang mengkreasikan dengan membuat lambang pemerintah daerahnya, ada yang besar, ada yang kecil, ada juga yang membuat langsung indentifikasi bahwa mobil itu adalah mobil operasional milik OPD mana misalnya," kata dia.
Namun kata dia, kalau hanya sebatas pemanfaatan, pemberian label Korpri dinilai wajar-wajar saja.
"Yang paling penting, Kata kuncinya adalah kita bisa mengidentifikasi barang milik daerah melalui kodefikasi atau simbol-simbol tertentu yang boleh saja kita kreasikan sendiri," demikian Syahrial. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…