RIAUBOOK.COM - Kepolisian Resor Bengkalis, Riau, menyelamatkan 23 orang wanita muda dan paruh baya yang akan diperdagangkan ke luar negeri dengan modus dijanjikan pekerjaan.
Para korban berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa Barat, Lombok, Tebet Jakarta Selatan, dan lainnya.
"Dua orang kita tetapkan sebagai tersangka perdagangan orang atau human trafiking dan sudah diamankan.‎ Keduanya warga Bengkalis, pria inisial AG (50) dan wanita Ja (44)," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada Riaubook.com, Selasa (30/1/2018).
Menurut Abas, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat telah terjadi tindak pidana perdagangan orang di sebuah ruko di jalan Kelapapati Laut Desa Kelapapati Kabupaten Bengkalis pada Senin (29/1/2018). Para korban disembunyikan di ruko tersebut, dan akan diperdagangkan ke luar negeri.
Kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang.
Dalam aturan hukum, mereka terindikasi melakukan penjeratan hutang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atau orang lain, untuk tujuan mengekspoitasi orang tersebut di wilayah negara Indonesia.
"Dan juga membantu atau melakukan percobaan untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang. Korbannya ada 23 orang wanita dari berbagai daerah yang direkrut mereka," jelas Abas.
Setelah menemukan barang bukti yang cukup, polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 2 ayat 1 Jo pasal 10 Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Adapun korban yang direkrut dan disembunyikan kedua tersangka di antaranya. Khodijah (46), warga Lombok, Muliyani (37), asal Lombok, Anita (29) asal Karawang, Darmini (37) warga Cirebon.‎ Arni (39) asal Bekasi, Yayat Suryati (38) asal Ciamis.
‎Yeni (36) asal Sumedang, Eli (28) asal Cianjur, Ratnawati (32) asal Lombok, ‎Yuyun (37), asal Bandung, Parihin (36) asal Korleko, Salem (41), asal Subang. Mimin (37), asal Subang, Tarpiah (37) asal Brebes, Elis Susanti (39) asal Tebet, Jaksel, RY (17) asal Subang, Anis (31) asal Bandung.
Sul (17) asal Sukabumi, Lidia (30) asal Kodi, ‎Evi (39) asal Gegesik, Wastina (42) asal Bogor, Surtini (21) asal Indramayu, Siti Veronika (25) asal Bandung.
"Saat ini, 23 orang perempuan yang menjadi korban perdagangan orang tersebut dibawa ke Polres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan dan proses selanjutnya," pungkas Abas. (RB/San)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…