RIAUBOOK.COM - Terkait laporan dari masyarakat, bahwasanya ada 18 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok tinggal di Perawang, yang menggunakan visa pelancong untuk bekerja di PT Victory perusahaan sub kontraktor di PT IKPP Perawang, ketua DPRD Siak Indra Gunawan angkat bicara terkait hal tersebut.
"Kita belum dapat data yang konkrit terkait informasi tersebut. Namun yakin saja, ketika itu sudah menyalahi aturan, kita akan melakukan sesuatu, negara kita punya aturan," kata Indra Gunawan, saat dijumpai usai Paripurna DPRD Siak, Rabu (3/1/18) di gedung DPRD Siak.
Indra mengatakan, kalau memang hal itu menyalahi, pihaknya meminta pihak berwenang bertindak, namun terlepas dari itu semua, negara itu punya aturan main.
"Tapi hal itu harus ada pengkajian, kemarin saya sudah komunikasi dengan ketua komisi IV, dikarena kemarin hari libur, maka kita tunggu beberapa hari ini," ujarnya.
Namun kata Indra, langkah selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Siak, kemudian imigrasi untu menyelidiki hal ini.
"Kapan perlu kita ke Provinsi untuk menindak lanjuti, semestinya kita harus punya data yang valid terlebih dahulu dan kemudian akan kita panggil pihak-pihak terkait, hari ini kita baru mendengar dari media saja," ujarnya.
Kata Indra, kalau mereka memang melanggar, harusnya memang harus di deportase, kemudian mereka juga harus dikenai sanksi-sanksi terlebih dahulu, tetapi harus melalui mekanisme yang ada. (RB/Agus)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…