RIAUBOOK.COM- Menanggapi pertanyaan Fraksi Demokrat DPRD Inhil, Riau terkait penurunan pada Pendapatan Daerah sebesar Rp95 miliar atau minus 4.94 persen, Sekdakab Inhil, Said Syarifuddin pun menjelaskan berbagai penyebabnya.
Dikatakannya, adanya penurunan pada sisi Pendapatan Asli Daerah dikarenakan adanya penurunan pendapatan hasil retribusi daerah, antara lain retribusi perizinan tertentu yaitu Retribusi Izin Gangguan (HO) yang secara aturan tidak diperbolehkan lagi untuk dipunggut.
Kemudian pada dana perimbangan, dijelaskab Sedkakab terhadi penurunan dikarenakan menurunnya dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil sumber daya alam.Sementara pada Lain-lain Pendapatan yang Sah, dikatakannya mengalami penurunan dikarenakan adanya penurunan dana penyesuaian berupa alokasi dana desa dari APBN.
Namun demikian, Sekdakab menegaskan, terkait permintaan untuk menggesa pekerjaan, dikatakannya tentu saja hal tersebut akan dilakukan, karena Pemkab tidak pernah bermaksud memperlambat pembangunan.
''Dengan support dan dukungan teman-teman di DPRD, kami Pemkab berusaha untuk segera melaksanakan dan merealisasikan program, kegiatan dan belanja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga serapan anggaran terealisasi sesuai tahapan yang telah direncanakan dan mudah- mudahan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,'' tukas Said Syarifuddin.
Sebelumnya, Ketua F-Demokrat DPRD Inhil, Muslim saat Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan III, Senin (20/11/2017) mempertanyakan terkait Pendapatan Daerah yang turun sebesar Rp95 miliar jika dibandingkan APBD Inhil 2018.
Ia pun meminta kepada Pemkab agar menjelaskan dengan sejelas-jelasnya apa penyebab penurunan Pendapatan Daerah tersebut.(adv)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
Ultimatum Virus Akalbudi
Oleh Chaidir (Ketum FKPMR) TAHUN 1445 Hijriyah tenggelam dalam tidurnya yang abadi. Selamanya akan berada dalam…