RIAUBOOK.COM - Polsek Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi (cipkon) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) berupa protitusi dan minuman keras (miras) bertempat dilokasi Sawitan Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Minggu 01/09/2017).
"Dalam kegiatan tersebut kita menurunkan personil gabungan Polsek Pangkalan Lesung berjumlah 12 orang terbagi dengan 2 unit kelompok regu masing-masing 4 personil," ujar Paur Humas Polres Pelalawan IPTU Pol Maraden Sijabat.
Masih menurut Paur Humas, dalam tindakan tersebut berhasil diamankan 4 orang wanita penghibur beserta 2 pria pengunjung cafe juga miras sebanyak 70 botol. "Saat personil kita memasuki lokasi sawitan, penghuni kafe langsung berhamburan melarikan diri kedalam perkebunan sawit," jelas Sijabat.
Saat dilakukan pendataan terhadap jumlah cafe yang beroperasi di lokasi sawitan, terdapat 8 cafe yang merupakan tempat hiburan, baik untuk karaoke, minum dan protitusi dengan wanita penghibur belasan orang atau lebih.
"Terhadap 2 pria setelah didata dan membuat pernyataan dibolehkan untuk pulang, sedangkan bagi 4 orang wanita penghibur diserahkan penanganannya kepada Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan untuk penanganan lebih lanjut," jelas Dia lagi.
Sedangkan bagi barang bukti 70 botol Miras berupa Bir merk Guinnes sebanyak 38 botol dan Bir Bintang 32 botol diamankan di Mapolsek Pangkalan Lesung. "Pemiliknya masih kita lakukan lidik untuk menjerat mereka dengan Perda Kabupaten Pelalawan," kata Paur Humas Maraden Sijabat mengakhiri. [RB/ton].
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…