RiauBook.Com - Gelanggang Permainan (Gelper) marak di Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Sekian lama beroperasi, belum ada razia yang dilakukan jajaran kepolisian. Padahal, sejumlah tempat Gelper diduga menjadi arena judi. Jika Gelper serupa pernah ditindak tegas Polda Riau di sejumlah kabupaten/kota namun di Rokan Hilir malah masih bebas beroperasi.
Informasi yang dirangkum wartawan dari lapangan, terdapat beberapa titik lokasi Gelper, baik di kota Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah maupun di Bagansiapiapi, Bangko. Di Bagansiapiapi saja terdapat beberapa tempat gelper, kendati judulnya tempat permainan bagi anak-anak namun yang main adalah kalangan dewasa.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir, Riau menanggapi persoalan ini mengatakan Gelper diduga sebagai sarang perjudian.
"Dalam perspektif Islam yang dikatakan judi itu adalah sebuah tempat permainan atau pertaruhan bila ada yang diuntungkan dan dirugikan disebut judi," kata Ketua MUI Rohil H. Wan Achmad Syaiful, kemarin.
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui bentuk perizinan usaha tersebut, karena dalam proses pemberian izin usaha permainan itu pasti ada ketentuan yang telah diatur.
MUI juga telah berupaya melaporkan keberadaan Gelper kepada pihak terkait. Pada tanggal 17 April 2017 pihaknya telah melaporkan hal ini dan mengharapkan kepada pihak kepolisian menindaklanjuti.
"Judi itu haram hukumnya," ujarnya. Menurut H Wan Ahmad Syaiful, apabila yang haram dibiarkan terus menerus bisa berdampak negatif bagi masyarakat. Jika tidak ada kepedulian untuk mencegah perjudian maka Allah SWT pasti akan menurunkan laknatnya.
MUI juga juga telah melakukan pertemuan dengan Wabup Rohil pada tanggal 22 April 2017 kemarin dan menyampaikan persoalan ini.
"Wabup Rohil berjanji akan melakukan pertemuan secepatnya dengan Forkopimda Rohil mengenai perjudian yang meresahkan masyarakat yang ada di Bagansiapiapi," kata H Wan Ahmad Syaiful mengakhiri.
Di sisin lain, tokoh masyarakat Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Sahar mengatakan Gelper terindikasi judi kian tumbuh subur di Bagansiapiapi.
"Kita minta pihak yang berkompeten mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku, namun jika game tersebut terindikasi judi saya pikir ditutup saja, apalagi sekarang sudah menjadi buah bibir orang" kata Sahar.
Sekilas melihat di lapangan, kata dia modus permainan game tersebut sangat rapi, dan diduga dalam permainan itu hadiahnya hanya berupa voucher yang ditukar dengan hadiah, namun prakteknya voucher tersebut dapat ditukar dengan uang kontan dengan mengondisikan pihak lain yang melayani jasa penukaran.
"Usaha Gelper ini sudah banyak membuat masyarakat tergiur, bahkan ada kabar yang beredar keluarga sampai bercerai akibat (harta benda) habis dijual untuk bermain game, namun kita dukung bila usaha yang terindikasi judi ini ditutup, karena merusak moral masyarakat," ucapnya. (RB/AZMI)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…