RIAUBOOK.COM - Polres Siak berhasil menangkap kembali satu orang Narapidana (Napi), yang berhasil kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, di jalan Lintas Pekanbaru-Minas KM.40 Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
Pasca kerusuhan Rutan yang mengakibatkan lebih kurang 300 orang Napi kabur, Jumat (06/05/2017).
Polres berhasil mengamankan Suratman bin Bunkite (40) warga Kuansing, nama tersebut atas kasus narkoba dengan waktu tahanan 4 tahun, namun saat ini masih dalam masa tahanan satu tahun.
"Saat itu, kita mendapat informasi dari Polresta Pekanbaru bahwa, ada satu napi Sialang Bungkuk yang melarikan diri menggunakan kendaraan bus penumpang Halmahera dengan No Pol BK 7080 UD," kata Kapolres Siak AKBP Restika PN saat memberikan keterangan kepada RIAUBOOK.COM.
Kemudian kata Kapolres, satuan langsung melakukan razia kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polsek Minas dan saat melakukan pemeriksaan ditemukan satu tahanan yang diduga melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk dengan menggunakan KTP palsu pelajar, kemudian diamankan di Mapolsek Minas guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sekira pukul 22.45 WIB, napi tersebut diantar ke Lapas kls II A (Gobah) di Lembaga Lemasyarakatan Pekanbaru dan diterima lansung Kalapas Yulius Syahruzah," pukas Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, saat ini anggotanya masih dalam penjagaan untuk mengantispasi Napi yang lain kabur di wilayah hukum Kabupaten Siak.
Sebagaimana diketahui, napi di Rutan Sialang Bungkuk, setelah shalat Jumat melarikan diri dengan cara membobol pintu Rutan. Saat ini aparat masih melakukan pengejaran terhadap napi yang melarikan diri. (RB/Agus)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…