Tulisan singkat Ini coba saya mulai dengan ungkapan Berthold Brecht (1898 — 1956), seorang penyair Jerman, yang juga dramawan, sutradara teater dan marxis, nasihatnya penting kita renungkan.
"Buta yang terburuk adalah buta politik, dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat, semua tergantung pada keputusan politik. Orang yang buta politik begitu bodoh sehingga ia bangga dan membusungkan dadanya mengatakan bahwa ia membenci politik. Si dungu tidak tahu bahwa dari kebodohan politiknya lahir pelacur, anak terlantar, dan pencuri terburuk dari semua pencuri, politisi buruk, rusaknya perusahaan nasional dan multinasional yang menguras kekayaan negeri."
Pertama saya aturkan ucapan terima kasih dan apresiasi pada beberapa masyarakat yang kemarin hari turut hadir dan menjalankan hak konstitusinya dalam menuntut pembangunan jalan Tualang-Pekanbaru yang melalui lahan perusahaan PT Surya Inti Sari Raya (PT SIR) semoga jalan perjuangan tidak pernah surut.
Akan tetapi ada beberapa poin yang saya kira perlu kita luruskan terkait turut sertanya beberapa anggota DPRD khususnya ketua DPRD Siak selaku tuan rumah Gedung Panglima Ghimbam yang juga ujung tombak parlemen Siak dalam gelaran aksi kemarin.
Tampaknya cara pencitraan atau bahasa yang cukup familiar bagi kita "blusukan" saat ini masih cukup laris dalam gerak poltik para politisi kita baik dari nasional sampai tingkat terendah di daerah, terbukti dengan keikutsertaan beberapa anggota DPRD Siak dalam gelar demonstrasi kemarin dan tampak pula di sana turut hadir sekelas ketua DPRD Siak yang juga sempat menyampaikan orasinya.
Adakah yang salah dengan keikutsertaan dari perangkat DPRD itu? tentu tidak mereka juga memiliki hak konstitusi yang sama dengan masyarakat lain tapi tentu akan ada hal menggelitik yang dapat kita cermati jika melihatnya lebih jeli dan untuk itu saya katakan gaya blusukan ternyata masih cukup laris dalam gerak politikus kita.
DPRD yang notabene merupakan penyambung lidah rakyat dalam pemerintahan turut serta dalam gelaran aksi penyampaian pendapat di muka umum (demonstrasi) saya kira adalah suatu hal yang sangat menggelitik ketika orang-orang yang di mandatkan sebagai wakil rakyat untuk bersuara dan berteriak kepentingan masyarakat dalam cara-cara yang lebih elegan melalui hak-hak yang dia peroleh sesuai ketentuan undang-undang justru ikut serta dalam parlemen jalanan.
Ya, hal yang menggelitiknya adalah di tengah hak yang dimiliki seorang anggota DPRD untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan di hadapan pemerintah sebagi acuan untuk melahirkan kebijakan justru turut dengan masyarakat untuk mempertanyakan persoalan daerah pada perusahaan (swasta).
lebih mencengangkan lagi adalah jawaban dari pihak perusahaan yang saya kira di luar dugaan bahwa mereka telah menyetujui apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan juga menunggu eksekusi dari pemerintah daerah akan tuntutan dari masyarakat tersebut, walau tidak ada bukti tertulis yang dapat diperlihatkan perusahaan saat itu tentu kecil kemungkinan rasanya perusahan untuk berdalih apalagi di hadapan seorang pimpinan DPRD.
Terlihat Humas perusahaan tampak meyakinkan dalam penyampaiannya dan lagi-lagi ketua DPRD hanya ditemui Humas perusahaan ada yang salah? Silakan pembaca yang budiman menafsirkan kira-kira pimpinan perusahaan yang lebih berwenang kemana hingga ketua DPRD kita hanya ditemui Humas, tentu sangat disayangkan.
DPRD itu punya waktu reses untuk kembali ke dapil menyerap aspirasi lalu berteriak untuk itu di hadapan eksekutif, tentu barang pasti bahwa aspirasi masyarakat tentang pembangunan jalan ini bukan lagi permintaan kemarin sore dari masyarakat, bahkan ini sudah menjadi jualan politik pak bupati ketika masa kampanye Pilkada lalu. Ada pula hak interpelasi yang mereka miliki untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah, ada hak angket untuk mereka menyelidiki persoalan suatu kebijakan dan berbagai hak lain lagi yang sejatinya tidak perlu lagi mereka turut dalam gelaran aksi ini. Karena mereka punya kuasa untuk itu bahkan merekam punya imunitas dan itu semua dilindungi ketentuan hukum kita.
Dengan kehadiran pimpinan DPRD kemarin hari tentu jika kita lihat lebih jeli akan muncul pertanyaan apakah hak-hak itu sudah dijalankan? Jika sudah tentu tidak perlu kiranya ke jalanan karena setidaknya pasti mereka (DPRD) harusnya sudah mengetahui benang kusut persoalan ini dan hanya tinggal mendesak pemerintah untuk meluruskan benang itu, karena mereka (DPRD) digaji rakyat sebagi wakilnya untuk bersuara di parlemen yang sah bukan dijalanan.
Jika pun turun ke jalan kemarin adalah untuk menarik perhatian publik (blusukan), menunjukkan bahwa mereka bersama rakyat saya kira keliru karena itu bukan masanya untuk itu dalam legislatif dikenal yang namanya waktu reses, masa untuk kembali ke akar rumput melihat persoalan dan membawanya kehadapan ekskutif dan yang pasti caranya bukan seperti kemarin hari.
Di akhir opini sangat disesalkan apa yang saya paparkan di atas dan yang terpenting ini bukan soal hujatan. Akan tapi adalah bentuk kegelisahan akan marwah DPRD kita kenapa harus ke jalanan menyampaikan aspirasi. Di manakah diletakkan mandat dan hak yang diberikan rakyat dan seorang ketua DPRD hanya ditemui Humas perusahaan sekelas perusahaan PT. Surya Inti Sari Raya ( PT SIR), saya kira sangat disayangkan, padahal jika mau pemilik perusahaan pun bisa dipanggil.
Oleh: Maryuli Apindo Harahap
Mahasiswa Unpad
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau




Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…