Riau Book - Satuan Narkoba Polres Bengkalis menangkap Az alias Uw (31), FA alias Babon dan Nz, karena diduga jaringan pengedar narkotika jenis ganja di Bengkalis.
Uw warga Jalan Sudirman, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, ditangkap, Kamis (26/1/17) malam, Sekitar pukul 22.30 WIB, disebuah rumah di Jalan Pramuka, Gang Jawa Kecamatan Bengkalis.
Sementara Nz dan Babon ditangkap di rumahnya masing-masing di Jalan Haji Ilyas, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Dari tersangka Uw polisi mengamankan 4 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis ganja.
Keterangan tersangka kepada petugas, ganja tersebut dibelinya dari FA alias Babon.
Tim Opsnal kemudian bergerak ke kediaman Babon di Jalan Haji Ilyas, Desa Air Putih. Saat ditangkap di rumahnya, dari Babon disita barang bukti berupa 15 bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis ganja dan 1 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan ganja yang disimpan tersangka di dalam gudang rumah.
Polisi kemudian bergerak ke jaringan Babon lainnya, yakni Nz. Dari tersangka Nz diamankan 2 paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas koran. Bungkusan ganja itu disimpan tersangka di dapur tepatnya dibawah meja.
Berdasarkan barang bukti tersebut, Uw, Babon dan Nz digelandang ke Mapolres Bengkalis guna proses hukum selanjutnya. (Doang)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…