Riau Book - Pada hari ulang tahunnya yang ke-lima-puluh, 20 September 1977, Laksamana Soedomo menerima hadiah kejutan dan dianggapnya begitu berharga: Satgas Operasi Tertib di bawah komandonya, menangkap basah seorang jaksa yang menerima uang sogok satu juta rupiah di kantor Kejaksaan Tinggi, Jalan Gajah Mada, Jakarta.
Operasi tangkap tangan ini diumumkan ke seantero negeri sebagai peringatan bahwa rezim Presiden Soeharto sudah begitu tak nyaman dengan pungutan liar di setiap sudut Indonesia. Suap menyuap, pungutan liar, kongkalikong, telah menggerogoti berbagai ladang kehidupan. Karena itu, di usia muda kekuasaannya -- baru enam tahun dari Pemilu 1971, dan sebelas tahun dari sejak tumbangnya Orde Lama -- pada 5 September 1977, Soeharto membentuk Operasi Tertib yang dikepalai oleh seorang jenderal, Pangkopkamtib Laksamana Soedomo.
Soedomo bergerak cepat, ia membentuk satuan tugas yang hanya beranggotakan 23 orang terpilih. Mereka berbagi tugas: menerima laporan masuk, menguntit, mengumpulkan data, bahkan turun menangkap sasaran. Mereka mendatangi secara mendadak kantor-kantor pelayanan pajak, bea cukai, imigrasi, sekolah serta bandara. Soedomo sendiri kerap turun ke kantor kecamatan dan kelurahan.
Satgas Opstib membuka Kotak Pos 999 yang segera menerima ribuan surat pengaduan dari seluruh Indonesia. Umumnya soal sengketa tanah, perkebunan, atau rumah. Misalnya, informasi soal formulir kependudukan yang di jual di kelurahan seharga Rp 150, padahal seharusnya hanya Rp 100. Dari hasil pengaduan itu, misalnya, Satgas Opstib menjaring Bupati Tegal yang berasal dari militer, yang menerima setoran pungli dari perkebunan tebu.
Opstib yang berlangsung selama periode 1977-1981 itu sungguh menggetarkan, dan menciutkan nyali pejabat daerah. Apalagi, dalam menggelar operasi, Soedomo bergandengan dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, JB Sumarlin.
Begitulah.
Setiap zaman di negeri ini, selalu ada masa ketika pungutan liar merajalela, rakyat jadi susah dan pemerintah pun gerah. Menjelang akhir Orde Lama, di tahun 1957, Soekarno membentuk Panitia Retooling Aparatur Negara atau PARAN yang dipimpin langsung oleh presiden.
PARAN gagal memberantas pungli sampai Orde Lama tumbang dan Soeharto naik tahta.
Baru beberapa tahun berkuasa, Soeharto membentuk Komite Empat, merujuk pada empat tokoh yang dianggap bersih dan berwibawa di masa itu, yakni Prof. Johannes, I.J. Kasimo, Mr. Wilopo, dan A. Tjokroaminoto. Tugas mereka semacam KPK saat ini: menemukan dan memberantas tindak pidana korupsi serta pungutan liar besar. Tapi Komite Empat tak berdaya membongkar korupsi di Pertamina.
Setelah itulah, lahir Satgas Opstib.
Apa yang membedakan masa-masa itu dan setelahnya? Tak jauh-jauh dari Soeharto sendiri. Opstib bertaji karena anak-anak sang presiden -- para pangeran dan putri keluarga Cendana -- masih kanak-kanak. Belum tergiur indahnya hidup berlimpah harta.
Saat mereka telah beranjak besar, segenap pungutan liar di negeri ini jadi tak kelihatan, tertutup oleh pungutan "seolah-olah resmi" tapi sesungguhnya adalah pungli: sebagian besarnya mengalir ke kantong pribadi. Ada pungutan iuran petani cengkeh, cukai minuman keras, tata niaga jeruk, iuran TVRI, dan lain-lain.
Sejak itulah, Indonesia tak pernah bisa menegakkan kepala sebagai negara yang bersih dari pungutan liar dan korupsi. Nama Indonesia dalam berbagai peringkat korupsi di dunia selalu bersisian dengan negara-negara terkebelakang, jauh mengekor di bawah negeri-negeri seperti Denmark dan Singapura.
KPK yang berdiri di zaman Presiden Megawati sampai kini telah memenjarakan sedikitnya 20 gubernur, 9 menteri ratusan bupati dan puluhan anggota DPR. Kebiasaan korupsi perlahan terkikis, tapi pungutan liar tetap saja bagai cendawan di musim hujan: tumbuh dan kasat mata di mana-mana, di setiap kantor pelayanan masyarakat, setiap ruang orang-orang mengurus perizinan usaha dan mendirikan bangunan. Bahkan di setiap kelokan jalan berupa parkir liar dengan tarif sesukanya.
Saya tak tahu, apakah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli yang dibentuk Presiden Jokowi, pekan lalu akan bergema luas atau sekadar tindakan sesaat. Tapi setidaknya, di balik suaranya yang lantang -- "Bukan hanya Rp 500.000 atau Rp 1.000.000, urusan Rp 10.000 pun akan saya urus" -- saya menangkap nada resah suara seorang kepala negara.
Resah oleh pungutan liar yang menggerogoti segala kegiatan dalam negara, resah karena pungutan liar sudah dianggap biasa. (RB/habir)
Kita hanya bisa menunggu.
Selamat siang masyarakat anti pungli ...
(dikutip dari FB Bang Tomi Lebang https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10208957365505999&id=1072002562)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau




Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…