Diduga Selewengkan APBD, Direktur BLJ Bengkalis Dituntut 16 Tahun Penjara

Riau Book - Pihak Jaksa Penuntut Umum menuntut Manager Keuangan Direktur PT Bumi Laksamana Jaya, Ari Setyanto, dengan 16 tahun penjara terkait statusnya sebagai terdakwa dugaan korupsi penyelewengan modal pemerintah Kabipaten Bengkalis sebesar Rp300 miliar.

          Tuntutan tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Syahron Hasibuan, di sidang lanjutan yang dipimpin Hakim Ketua Ahmad Pudjoharsoyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Senin (31/8).

         "Terdakwa telah sah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi melanggar undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan pidana 16 tahun penjara," kata Syahron saat membacakan amar tuntutan.

         Selain itu, JPU juga menuntut kepada terdakwa untuk membayar uang denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan penjara dan uang pengganti sebesar Rp400 juta.

         "Uang pengganti harus dibayar dalam rentang waktu satu tahun setelah Inkrah. Dan jika tidak dapat membayar maka harta benda akan disita. Sementara jika tidak mampu membayarnya maka diganti dengan delapan tahun penjara," lanjut Syahron.

         Tuntutan yang diterapkan kepada terdakwa lebih ringan dibandingkan dengan koleganya Yusrizal Andayani yang merupakan Direktur perusahaan daerah yang didirikan pada 2001 silam tersebut.

         JPU menilai bahwa terdapat sejumlah hal yang meringankan terdakwa yakni selama menjalani persidangan yang bersangkutan selalu kooperatif dalam memberikan keterangan. Selain itu terdakwa juga menyesali perbuatannya dan belum pernah tersangkut masalah hukum.

         Sebelumnya Yusrizal Andayani dituntut 18 tahun 6 bulan penjara dan diwajibkan membayara uang pengganti sebesar Rp69 miliar. Uang pengganti tersebut harus dibayarkan dalam tempo satu tahun atau jika tidak mampu membayar diganti dengan sembilan tahun penjara.

         Selain itu, Syahron juga menuntut kepada terdakwa Yusrizal untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider empat bulan penjara.

        Yusrizal Andayani dan Ari Setyanto menjadi pesakitan karena diduga menyelewengkan dana sebesar Rp300 miliar dari APBD Bengkalis tahun 2012. Dana tersebut sedianya digunakan untuk membangun sejumlah pembangkit listrik di Bengkalis guna keperluan industri dan masyarakat. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, kedua terdakwa justru menyebarkan dana itu ke sejumlah perusahaan yang tidak ada relevansinya dengan pembangunan PLTGU.

         Dalam amar tuntutannya JPU menjelaskan dari keterangan sejumlah saksi termasuk Calon Petahana Kepala Daerah Bengkalis Herliyan Saleh dana tersebut diselewengkan dengan tanpa melalui RUPS.

         Belakangan keterangan tersebut dibantah oleh kedua terdakwa yang menyebutkan bahwa penyebaran dana ke perusahaan sesuai dengan RUPS.

         Menanggapi tuntutan JPU, kuasa hukum terdakwa Arif Gunawan dari kantor pengacara Yusril Ihza Mahendra menilai tuntutan tidak irasional. "Dalam tuntutan JPU, terdakwa disebut menghilangkan salah satu pon dalam Perda penyertaan modal. Bagaimana bisa produk legislatif diakali oleh seorang Direktur," bantahnya.

          Untuk itu ia mengatakan akan segera merumuskan pledoi terkait tuntutan JPU.

         Sebelumnya Kejaksaan Negeri Bengkalis mencium adanya dugaan korupsi dalam prose pembangunan pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU). Selanjutnya Kejari Bengkalis menggiring dua terdakwa yakni Yusrizal Andayanai selaku Direkur PT BLJ dan Ari Suryanto selaku Mantan staf keuangan PT BLJ.
    Kedua terdakwa diketahui menyebabkan kerugian pada negara, dimana dana APBD Bengkalis sebesar Rp300 miliar tidak digunakan sepenuhnya sesuai peruntukan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap, namun Rp265 miliar nya justru dialirkan ke sejumlah peneriman alira dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

        Kedua terdakwa dijerat dalam Pasal 2 dan Pasal 3 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal  55 ayat (1) ke 1 KUHP. (ant)

foto

Terkait

Foto

Hemm, Satu Calon Pimpiman KPK Dijerat Korupsi Oleh Polri

Riau Book - Agaknya "Cicak dan Buaya" kembali menemukan episode baru. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal…

Foto

Polisi Tetapkan 28 Tersangka Pembakar Lahan Riau

Riau Book - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan di…

Foto

Astaga, Bandit Ini Merampok di 25 Lokasi

Riau Book - Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, berhasil meringkus dua bandit pencurian dengan kekerasan atau curas yang telah…

Foto

Waduh, Pimpinan KPK Dilarang Berbicara di Media

Riau Book - Ini yang terbaru dari lembaga pemberantasan korupsi di tanah air. Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya…

Foto

Cucu Mantan Presiden Afrika Selatan Dituduh Perkosa Gadis

Riau Book - Pengadilan di Afrika Selatan, Selasa (25/8/2015), membebaskan dengan jaminan salah satu cucu Nelson Mandela yang dituduh memerkosa…

Foto

Jaksa Agung: Pembakar Lahan Akan Diawasi Ketat Jaksa Riau

Riau Book - Pihak Jaksa Agung M Prasetyo meminta jajarannya di Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengawasi secara khusus penanganan perkara…

Foto

Polisi Semakin Sewenang-wenang Saja, Pimpinan Menghilang!

RiauBook - Yati Andriyani selaku Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta pimpinan…

Foto

Pria Ini Dihukum 359 Tahun Karena Bunuh Kekasih Jompo, Perkosa Bocah 2 Tahun

RiauBook - Pengadilan di Alaska, AS menggelar sidang mencengangkan dengan menjatuhkan hukuman penjara selama 359 tahun untuk seorang pria pemerkosa…

Foto

Ini Sketsa Wajah Pelaku Bom Bangkok

RiauBook - Kepolisian Thailand masih berupaya mengejar pelaku pengeboman di dekat Kuil Erawan, Bangkok. Namun nampaknya kini fokus untuk mencari…

Foto

Usai Diperika KPK, Bupati Sabu Pulang Kampung

RiauBook - Terperiksa Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marthen Dira Tome pulang kampung, Sabtu (22/8/2015), setelah sempat menjalani…

Foto

Gawat! Ada 10 Orang Calon Pimpinan KPK, Semuanya Bermasalah

RiauBook - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemui Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), di Gedung Setneg, Jakarta,…

Foto

Diduga! Banyak Perusahaan Terlibat Pembakaran Lahan

RiauBook - Siti Nurbaya selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan berjanji memberikan dukungan penuh terhadap penyidikan Polda Riau mengusut tuntas…

Foto

Hukum Makin Menyedihkan, Sekelompok Orang Tentang Putusan Pengadilan Pekanbaru

RiauBook - Ini wajib menjadi renungan bagi pemerintah di negeri ini. Hukum kian menyedihkan karena begitu mudah ditentang meski dengan…

Foto

Walah! Guru Sodomi Murid Malah Bebas, Komentar Ahli Malah Membela

RiauBook - Ini pandangan khusus terkait bebasnya guru pelaku sodomi. Ahli psikologi forensik yang juga seorang kriminolog Reza Indragiri Amriel…

Foto

Razman Tak Mau Lagi Bela Gubernur Sumut

RiauBook - Razman Arief Nasution mengundurkan diri sebagai pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti dalam…

Foto

Misbakhun: KPK Harus Tuntaskan Kasus Century

RiauBook - Anggota DPR  M. Misbakhun meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus bailout Bank Century dan…

Foto

15 Kapal Pencuri Ikan Siap Ditenggelamkan

RiauBook - Tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa pagi (18/8/2015), menyerahkan 15 kapal pencuri ikan kepada…

Foto

Usulan Remisi Rusli Zainal Belum Dikabulkan

RiauBook - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Riau menyatakan usulan remisi mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal,…

Foto

Waspadai, Pencurian Pecah Kaca Mobil Beraksi di Perkantoran

RiauBook - Komplotan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi perkantoran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau hingga korban kehilangan…

Foto

Secara Brutal, Pengacara Ini Dipotong Kemaluannya Akibat Tiduri Isteri Orang

RiauBook - Kisah tragis. Ikki Kodukai sangat marah setelah tahu istrinya berselingkuh dengan pria lain. Dengan kemarahan yang membara, pria…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan