Annas Maamun Juga Tersangka Suap RAPBD Perubahan

RiauBook.com - Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun ternyata juga ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2014 dan RAPBD Tambahan (RAPBDTA) Tahun 2015 di Provinsi Riau.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Annas Maamun ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. "Yaitu AM, Gubernur Riau, terkait suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD Tambahan Tahun 2015 Riau," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Selain Annas, KPK juga menetapkan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 bernama A Kir Jauhari sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Annas diduga menyuap Kir untuk memengaruhi proses pembahasan RAPBDP di DPRD Riau.

"AM diduga memberi atau menjanjikan sesuatu pada penyelenggara negara dengan maksud berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya dalam pembahasan RAPBD Riau," kata Bambang.

Atas perbuatannya, Annas disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011. Sementara itu, KPK mengenakan Pasal 12 huruf a atau h atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 kepada Kir.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia di Riau Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka setelah menangkap keduanya dalam operasi tangkap tangan di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Kamis (25/9/2014). Mereka ditangkap bersama tujuh orang lain.

Dalam surat dakwaan Gulat, pengusaha itu disebut memberikan uang kepada Annas terkait dengan pengurusan peralihan status hutan tanaman industri (HTI) seluas 140 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Gulat menginginkan agar kawasan HTI yang ditanami kelapa sawit tersebut dialihfungsikan menjadi area peruntukan lain (APL).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang 156.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta yang diduga diberikan Gulat kepada Annas. Jika dikonversi ke dalam rupiah, jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.

KPK juga mengamankan uang 30.000 dollar AS dalam operasi tangkap tangan yang sama. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Annas mengakui bahwa uang 30.000 dollar AS ini miliknya dan bukan pemberian Gulat. (kom)

foto

Terkait

Foto

Sengeketa Tabal Batas, Harris dan Yopi Diminta Duduk Bersama

RiauBook.com - Persoalan sengketa tapal batas untuk wilayah Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu dilaporkan masih berlangsung. Kedua bupati yakni Harris…

Foto

Aneh! Plang Hotel Tiga Dara Jefry Noer Tak Dibongkar

RiauBook.com - Sepanjang belasan kilometer jalur lintas yang masuk dalam kawasan Daerah Milik Jalan (DMJ) Kubang Raya, Siak Hulu, Kampar,…

Foto

Sengketa Lahan Pungkat, Ombudsman Minta Pemkab Evaluasi Izin SAL

RiauBook.com - Maslaah sengketa lahan antara warga Desa Pungkat, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan PT Setia Agrindo Lestari (SAL) belum…

Foto

Pengangguran Ditangkap Sebelum Jadi Bandar Sabu-sabu

RiauBook.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap HP (20), seorang pengangguran warga Kecamatan Rumbai, Pekanbaru karena diduga…

Foto

Timbul Ketahuan Bongkar Rumah Kades, Babak Belur Dihajar Massa

RiauBook.com - Nasib Timbul dan rekannya Alex naas, setelah gagal membongkar rumah untuk mencuri barang berharga di rumah seorang kepala…

Foto

Jefry Noer Teman Lama Brigjen Dolly Diindikasi Penyebab Digantungnya Kasus Nur Asmi

RiauBook.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Nur Asmi oleh legislator Riau daerah pemilihan Kabupaten Kampar,  Eva Yuliana juga isteri…

Foto

Ini Daftar Pengusaha Galangan Kapal Rohil Terindikasi Gunakan Kayu Ilegal

RiauBook.com - Kapala Polisi Daerah Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan menyatakan pihaknya akan menidak tuntas para pelaku kejahatan lingkungan dan…

Pendidikan